DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Bahas Usulan Pemberhentian Anies-Riza Pekan Depan di Bogor

Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:35 WIB
DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Bahas Usulan Pemberhentian Anies-Riza Pekan Depan di Bogor
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat ditemui wartawan di DPRD DKI. (Suara.com/Arga)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) untuk membahas usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada pekan depan, Selasa (30/8/2022).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan rapat akan digelar di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.

"Siap, di Bamus-kan dulu," ujar Prasetio kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Berdasarkan salinan undangan rapat Bamus, terdapat dua agenda rapat Bamus. Yakni rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 -2022 dan rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang tahun 2022.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Prasetio juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang telah ditandatangi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Mali.

Dalam suratnya, Kemendagri meminta DPRD DKI mengusulkan pemberhentian Anies-Riza kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD.

Berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.

"Sehubungan dengan ketentuan tersebut, diminta kepada pimpinan DPRD Provinsi untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan atau Wakil Gubernur Kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi," bunyi surat dari Kemendagri yang dikutip Suara.com, Sabtu (27/8/2022).

baca juga

Adapun usul pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Ada Geng IPDN dan Geng Umum di ASN Pemprov DKI, Ketua DPRD Prasetio: Saya Pegang Palunya, Saya Gak Ketok!

Ungkap Ada Geng IPDN dan Geng Umum di ASN Pemprov DKI, Ketua DPRD Prasetio: Saya Pegang Palunya, Saya Gak Ketok!

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:44 WIB

Kritik Telak Ketua DPRD DKI ke Anies: Pemimpin Jakarta Itu Tak Perlu Pintar, Tapi Eksekutor

Kritik Telak Ketua DPRD DKI ke Anies: Pemimpin Jakarta Itu Tak Perlu Pintar, Tapi Eksekutor

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 12:02 WIB

Ingatkan Ketum Projo Tak Asal Bicara, Ketua DPRD DKI Jakarta: Aneh, Relawan Besar Kok Malah Menakut-nakuti

Ingatkan Ketum Projo Tak Asal Bicara, Ketua DPRD DKI Jakarta: Aneh, Relawan Besar Kok Malah Menakut-nakuti

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Tebar Janji di Sisa 4 Bulan Masa Jabatan, Anies Mau Kumpulkan 100 Ribu Ibu-ibu PKK ke JIS Tiap Tahun

Tebar Janji di Sisa 4 Bulan Masa Jabatan, Anies Mau Kumpulkan 100 Ribu Ibu-ibu PKK ke JIS Tiap Tahun

News | Minggu, 17 Juli 2022 | 14:24 WIB

Jelang Masa Jabatan Anies Habis Angka Kemiskinan di Jakarta Meningkat

Jelang Masa Jabatan Anies Habis Angka Kemiskinan di Jakarta Meningkat

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

×