Meski Hanya Menjabat 5 Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Segini Besaran Dananya

Farah Nabilla | Fita Nofiana | Suara.com

Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Meski Hanya Menjabat 5 Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Segini Besaran Dananya
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut skema pembayaran dana pensiun terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini menjadi beban bagi negara.

Sebagai informasi, penetapan besaran pensiunan pokok diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda.

Nominal pensiunan bisa beragam tergantung dengan golongan PNS di jabatan terakhir. Namun demikian, dana pensiunan untuk DPR RI yang hanya menjabat lima tahun juga tak kalah membebani.

Anggota DPR akan mendapatkan uang pensiun untuk seumur hidupnya meski hanya menjabat satu periode atau lima tahun. Uang pensiun tersbeut bahkan bisa diwariskan kepada istri/suami hingga anak mereka.

Menkeu Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (26/8/2022). [Tangkapan layar]
Menkeu Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (26/8/2022). [Tangkapan layar]

Keputusan tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara pada pasal 17-18.

Pada pasa 17 diatur bahwa apabila penerima pensuanan [DPR] meninggal maka istri sah atau suami sah berhak mendapatkan uan pensiaun.

Pasal 18 mengatur pemberian pensiun kepada janda/duda dari almarhum anggota DPR.

Sementara pada pasal 19 mengatur bahwa jika pensiun tak memiliki suami/istri, maka bisa diwariskan kepada anak pertama sebelum berusia 25 tahun.

DPR RI kembali menjadi sorotan setelah anggaran pengadaan gorden untuk rumah anggota DPR RI mencuat ke publik Anggaran tersebut dinilai fantastis hanya untuk sebuah gorden, yakni Rp43,5 miliar. (dpr.go.id)
DPR RI kembali menjadi sorotan setelah anggaran pengadaan gorden untuk rumah anggota DPR RI mencuat ke publik Anggaran tersebut dinilai fantastis hanya untuk sebuah gorden, yakni Rp43,5 miliar. (dpr.go.id)

Pada perolehan nominal, seorang pensiunan anggota DPR RI akan menerima tunjangan sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per bulan.

Uang tersebut akan terus diterima hingga mantan anggota DPR tersebut meninggal. Bahkan, jika mantan anggota DPR RI memiliki istri, maka dana pensiun tersebut akan dilanjutkan ke istrinya.

Jika tak punya istri maupun suami maka bisa diwariskan pada anak yang berada di bawah 25 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pria Ini Sebut Pengacara Dukun se-Indonesia Membuat Umat Islam Malu, Ucap Syahadat Tapi Salah Mengartikannya

Viral Pria Ini Sebut Pengacara Dukun se-Indonesia Membuat Umat Islam Malu, Ucap Syahadat Tapi Salah Mengartikannya

Bogor | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:59 WIB

Viral Pengacara Dukun se-Indonesia Salah Artikan Syahadat, TikToker Ini Protes: Umat Islam Sangat Malu

Viral Pengacara Dukun se-Indonesia Salah Artikan Syahadat, TikToker Ini Protes: Umat Islam Sangat Malu

Banten | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:46 WIB

Harga Telur Melambung, Anggota DPR: Tata Niaga Pakan Harus Dibenahi

Harga Telur Melambung, Anggota DPR: Tata Niaga Pakan Harus Dibenahi

Batam | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:23 WIB

Viral Irma Hutabarat Sentil Istri Ferdy Sambo Gara-gara Bawa Nama Ratna Serumpaet: Tolonglah Terbuka

Viral Irma Hutabarat Sentil Istri Ferdy Sambo Gara-gara Bawa Nama Ratna Serumpaet: Tolonglah Terbuka

Jawa Tengah | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:14 WIB

Beredar Video Emak-emak Siksa Anak Tetangga, Tanpa Basa-basi Jewer Telinga si Balita sampai Memar

Beredar Video Emak-emak Siksa Anak Tetangga, Tanpa Basa-basi Jewer Telinga si Balita sampai Memar

Jabar | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:48 WIB

BBM Subsidi Dianggap Tak Bantu Masyarakat Miskin, DPR: Hanya Untuk yang Punya Kendaraan

BBM Subsidi Dianggap Tak Bantu Masyarakat Miskin, DPR: Hanya Untuk yang Punya Kendaraan

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:37 WIB

Ibu Ngotot Ingin Anak Kuliah hingga Rela Jual Tanah, Alasannya Bikin Haru

Ibu Ngotot Ingin Anak Kuliah hingga Rela Jual Tanah, Alasannya Bikin Haru

Tekno | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:33 WIB

Viral Video Aksi Emak-emak Ngedrift Mobil di Parkiran, Bikin Melongo

Viral Video Aksi Emak-emak Ngedrift Mobil di Parkiran, Bikin Melongo

Your Say | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:32 WIB

Viral Video Dua Pemuda Celingak-celinguk Bikin Sopir Truk Ketawa Ngakak Gegara Ini

Viral Video Dua Pemuda Celingak-celinguk Bikin Sopir Truk Ketawa Ngakak Gegara Ini

Your Say | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:40 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:15 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:47 WIB

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:41 WIB

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:28 WIB

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:09 WIB

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:32 WIB

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:23 WIB

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:07 WIB