Meski Hanya Menjabat 5 Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Segini Besaran Dananya

Farah Nabilla, Fita Nofiana

Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Meski Hanya Menjabat 5 Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Segini Besaran Dananya
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut skema pembayaran dana pensiun terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini menjadi beban bagi negara.

Sebagai informasi, penetapan besaran pensiunan pokok diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda.

Nominal pensiunan bisa beragam tergantung dengan golongan PNS di jabatan terakhir. Namun demikian, dana pensiunan untuk DPR RI yang hanya menjabat lima tahun juga tak kalah membebani.

Anggota DPR akan mendapatkan uang pensiun untuk seumur hidupnya meski hanya menjabat satu periode atau lima tahun. Uang pensiun tersbeut bahkan bisa diwariskan kepada istri/suami hingga anak mereka.

Menkeu Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (26/8/2022). [Tangkapan layar]
Menkeu Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (26/8/2022). [Tangkapan layar]

Keputusan tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara pada pasal 17-18.

Pada pasa 17 diatur bahwa apabila penerima pensuanan [DPR] meninggal maka istri sah atau suami sah berhak mendapatkan uan pensiaun.

Pasal 18 mengatur pemberian pensiun kepada janda/duda dari almarhum anggota DPR.

Sementara pada pasal 19 mengatur bahwa jika pensiun tak memiliki suami/istri, maka bisa diwariskan kepada anak pertama sebelum berusia 25 tahun.

DPR RI kembali menjadi sorotan setelah anggaran pengadaan gorden untuk rumah anggota DPR RI mencuat ke publik Anggaran tersebut dinilai fantastis hanya untuk sebuah gorden, yakni Rp43,5 miliar. (dpr.go.id)
DPR RI kembali menjadi sorotan setelah anggaran pengadaan gorden untuk rumah anggota DPR RI mencuat ke publik Anggaran tersebut dinilai fantastis hanya untuk sebuah gorden, yakni Rp43,5 miliar. (dpr.go.id)

Pada perolehan nominal, seorang pensiunan anggota DPR RI akan menerima tunjangan sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per bulan.

baca juga

Uang tersebut akan terus diterima hingga mantan anggota DPR tersebut meninggal. Bahkan, jika mantan anggota DPR RI memiliki istri, maka dana pensiun tersebut akan dilanjutkan ke istrinya.

Jika tak punya istri maupun suami maka bisa diwariskan pada anak yang berada di bawah 25 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pria Ini Sebut Pengacara Dukun se-Indonesia Membuat Umat Islam Malu, Ucap Syahadat Tapi Salah Mengartikannya

Viral Pria Ini Sebut Pengacara Dukun se-Indonesia Membuat Umat Islam Malu, Ucap Syahadat Tapi Salah Mengartikannya

Bogor | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:59 WIB

Viral Pengacara Dukun se-Indonesia Salah Artikan Syahadat, TikToker Ini Protes: Umat Islam Sangat Malu

Viral Pengacara Dukun se-Indonesia Salah Artikan Syahadat, TikToker Ini Protes: Umat Islam Sangat Malu

Banten | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:46 WIB

Harga Telur Melambung, Anggota DPR: Tata Niaga Pakan Harus Dibenahi

Harga Telur Melambung, Anggota DPR: Tata Niaga Pakan Harus Dibenahi

Batam | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:23 WIB

Viral Irma Hutabarat Sentil Istri Ferdy Sambo Gara-gara Bawa Nama Ratna Serumpaet: Tolonglah Terbuka

Viral Irma Hutabarat Sentil Istri Ferdy Sambo Gara-gara Bawa Nama Ratna Serumpaet: Tolonglah Terbuka

Jawa Tengah | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:14 WIB

Beredar Video Emak-emak Siksa Anak Tetangga, Tanpa Basa-basi Jewer Telinga si Balita sampai Memar

Beredar Video Emak-emak Siksa Anak Tetangga, Tanpa Basa-basi Jewer Telinga si Balita sampai Memar

Jabar | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:48 WIB

BBM Subsidi Dianggap Tak Bantu Masyarakat Miskin, DPR: Hanya Untuk yang Punya Kendaraan

BBM Subsidi Dianggap Tak Bantu Masyarakat Miskin, DPR: Hanya Untuk yang Punya Kendaraan

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:37 WIB

Ibu Ngotot Ingin Anak Kuliah hingga Rela Jual Tanah, Alasannya Bikin Haru

Ibu Ngotot Ingin Anak Kuliah hingga Rela Jual Tanah, Alasannya Bikin Haru

Tekno | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:33 WIB

Viral Video Aksi Emak-emak Ngedrift Mobil di Parkiran, Bikin Melongo

Viral Video Aksi Emak-emak Ngedrift Mobil di Parkiran, Bikin Melongo

Your Say | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:32 WIB

Viral Video Dua Pemuda Celingak-celinguk Bikin Sopir Truk Ketawa Ngakak Gegara Ini

Viral Video Dua Pemuda Celingak-celinguk Bikin Sopir Truk Ketawa Ngakak Gegara Ini

Your Say | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:40 WIB

Terkini

Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!

Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional

Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:13 WIB

Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR

Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:03 WIB

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:02 WIB

Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai  15 Hari

Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:02 WIB

KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti

KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:56 WIB

Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya

Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:48 WIB

Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi

Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:42 WIB

Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi

Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:32 WIB

Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen

Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:22 WIB

×