Meski Hanya Menjabat 5 Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Segini Besaran Dananya

Farah Nabilla | Fita Nofiana | Suara.com

Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Meski Hanya Menjabat 5 Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Segini Besaran Dananya
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut skema pembayaran dana pensiun terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini menjadi beban bagi negara.

Sebagai informasi, penetapan besaran pensiunan pokok diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda.

Nominal pensiunan bisa beragam tergantung dengan golongan PNS di jabatan terakhir. Namun demikian, dana pensiunan untuk DPR RI yang hanya menjabat lima tahun juga tak kalah membebani.

Anggota DPR akan mendapatkan uang pensiun untuk seumur hidupnya meski hanya menjabat satu periode atau lima tahun. Uang pensiun tersbeut bahkan bisa diwariskan kepada istri/suami hingga anak mereka.

Menkeu Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (26/8/2022). [Tangkapan layar]
Menkeu Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (26/8/2022). [Tangkapan layar]

Keputusan tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara pada pasal 17-18.

Pada pasa 17 diatur bahwa apabila penerima pensuanan [DPR] meninggal maka istri sah atau suami sah berhak mendapatkan uan pensiaun.

Pasal 18 mengatur pemberian pensiun kepada janda/duda dari almarhum anggota DPR.

Sementara pada pasal 19 mengatur bahwa jika pensiun tak memiliki suami/istri, maka bisa diwariskan kepada anak pertama sebelum berusia 25 tahun.

DPR RI kembali menjadi sorotan setelah anggaran pengadaan gorden untuk rumah anggota DPR RI mencuat ke publik Anggaran tersebut dinilai fantastis hanya untuk sebuah gorden, yakni Rp43,5 miliar. (dpr.go.id)
DPR RI kembali menjadi sorotan setelah anggaran pengadaan gorden untuk rumah anggota DPR RI mencuat ke publik Anggaran tersebut dinilai fantastis hanya untuk sebuah gorden, yakni Rp43,5 miliar. (dpr.go.id)

Pada perolehan nominal, seorang pensiunan anggota DPR RI akan menerima tunjangan sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per bulan.

Uang tersebut akan terus diterima hingga mantan anggota DPR tersebut meninggal. Bahkan, jika mantan anggota DPR RI memiliki istri, maka dana pensiun tersebut akan dilanjutkan ke istrinya.

Jika tak punya istri maupun suami maka bisa diwariskan pada anak yang berada di bawah 25 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pria Ini Sebut Pengacara Dukun se-Indonesia Membuat Umat Islam Malu, Ucap Syahadat Tapi Salah Mengartikannya

Viral Pria Ini Sebut Pengacara Dukun se-Indonesia Membuat Umat Islam Malu, Ucap Syahadat Tapi Salah Mengartikannya

Bogor | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:59 WIB

Viral Pengacara Dukun se-Indonesia Salah Artikan Syahadat, TikToker Ini Protes: Umat Islam Sangat Malu

Viral Pengacara Dukun se-Indonesia Salah Artikan Syahadat, TikToker Ini Protes: Umat Islam Sangat Malu

Banten | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:46 WIB

Harga Telur Melambung, Anggota DPR: Tata Niaga Pakan Harus Dibenahi

Harga Telur Melambung, Anggota DPR: Tata Niaga Pakan Harus Dibenahi

Batam | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:23 WIB

Viral Irma Hutabarat Sentil Istri Ferdy Sambo Gara-gara Bawa Nama Ratna Serumpaet: Tolonglah Terbuka

Viral Irma Hutabarat Sentil Istri Ferdy Sambo Gara-gara Bawa Nama Ratna Serumpaet: Tolonglah Terbuka

Jawa Tengah | Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:14 WIB

Beredar Video Emak-emak Siksa Anak Tetangga, Tanpa Basa-basi Jewer Telinga si Balita sampai Memar

Beredar Video Emak-emak Siksa Anak Tetangga, Tanpa Basa-basi Jewer Telinga si Balita sampai Memar

Jabar | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:48 WIB

BBM Subsidi Dianggap Tak Bantu Masyarakat Miskin, DPR: Hanya Untuk yang Punya Kendaraan

BBM Subsidi Dianggap Tak Bantu Masyarakat Miskin, DPR: Hanya Untuk yang Punya Kendaraan

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:37 WIB

Ibu Ngotot Ingin Anak Kuliah hingga Rela Jual Tanah, Alasannya Bikin Haru

Ibu Ngotot Ingin Anak Kuliah hingga Rela Jual Tanah, Alasannya Bikin Haru

Tekno | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:33 WIB

Viral Video Aksi Emak-emak Ngedrift Mobil di Parkiran, Bikin Melongo

Viral Video Aksi Emak-emak Ngedrift Mobil di Parkiran, Bikin Melongo

Your Say | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:32 WIB

Viral Video Dua Pemuda Celingak-celinguk Bikin Sopir Truk Ketawa Ngakak Gegara Ini

Viral Video Dua Pemuda Celingak-celinguk Bikin Sopir Truk Ketawa Ngakak Gegara Ini

Your Say | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:40 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB