Ini Dia 5 Jenderal yang Menyepakati Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:27 WIB
Ini Dia 5 Jenderal yang Menyepakati Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)

Suara.com - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri telah memutuskan untuk memberhentikan Irjen Pol Ferdy Sambo secara tidak hormat, alias dipecat.

Keputusan itu diambil setelah KKEP bersidang selama 16 jam pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022).

Melalui sidang tersebut, KKEO menilai Ferdy Sambo layak dipecat karena telah melakukan pelanggaran etik kepolisian karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dan berikut adalah profil lima jenderal yang menyepakati pemecatan terhadap Ferdy Sambo.

1. Komjen Ahmad Dofiri

Dalam sidang komisi etik polri terhadap Ferdy Sambo, Komjen Ahmad Dofiri berlaku sebagai ketua sidang.

Selain itu, saat ini Komjen Ahmad Dofiri juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri sejak 31 Oktober 2021.

baca juga

Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 4 Juni 1967. Ia merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1989 sekaligus perain penghargaan Adhi Makayasa.

Sebelum menjadi Kabaintelkam Polri, sejumlah jabatan yang pernah ia emban selama di kepolisian di antaranya Kanis Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990 dan Kasubab Jabpaentil Bagian SDM Polri pada 2005

2. Irjen Yazid Fanani

Irjen Yazid Fanani merupakan wakil ketua dalam sidang komisi etik Polri. Di luar itu, ia merupakan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) sejak 1 Mei 2020.

Sebelum itu, Irjen Yazid Fanani sempat menjabat sebagai Kapolda Kalimentan Selatan, dan Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.

Irjen Yaziz Fanani merupakan kelahiran 29 April 1965. Pengalamannya di kepolisian suda tak diragukan lagi, terutama di bidang reserse.

Sebelum menjabat sebagai Ketua STI, ia pernah mengemban jabatan lainnya, diantaranya adalah Danton Taruna Akpol pada 1989, Karorenrim bareskrim Polri pada 2013 dan Dirtipidter bareskrim Polri pada 2014, staf ahli bidang hukum dan HAM BIN pada 2017 dan Kapolda Jambi hingga Kalsel pada 2018.

3. Irjen Tornagogo Sihombing

Irjen Tornagogi Sihombing lahir pada 23 November 1967. Dalam sidang kode etik, ia menjabat sebagai salah satu anggota sidang.

Di luar sidang, kini ia menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Kapolda Papua Barat pada 20 Juni 2022.

Irjen Tornagogo Sihombing merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Ia berpengalaman di bidang reserse.

4. Irjen Syahardiantono

Irjen Syahardiantono saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), menggantikan Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana.

Dalam sidang kode etik polri, ia menjadi salah satu anggota sidang. Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam, Irjen Syahardiantono merupakan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Wakabareskrim).

Ia merupakan kelahiran Blora, Jawa tengah, pada 2 Februari 1970 dan lulus dari Akademi Kepolisian pada 1991 bersama dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

5. Irjen Rudolf Alberth Rodja

Jenderal terakhir yang menyepakati pemecatan terhadap Ferdy Sambo adalah Irjen Rudolf Alberth Rodja yang merupakan anggota dalam sidang etik Polri.

Selain itu Irjen Rudolf saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri yang dijabatnya sejak 27 September 2019. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Kapolda Papua.

Irjen Rudolf Alberth Rodja merupakan kelahiran Kupang pada 31 Mei 1966. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1988 dan berpengalaman sebagai brimob.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Ungkap Ferdy Sambo Bisa Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasannya

Hotman Paris Ungkap Ferdy Sambo Bisa Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasannya

Entertainment | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:52 WIB

Deretan Jabatan Yang Pernah Diemban Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Deretan Jabatan Yang Pernah Diemban Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Semarang | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Kapolri: Semua Ada Aturannya

Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Kapolri: Semua Ada Aturannya

Denpasar | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Beda Usia 21 Tahun dengan Brigadir J, Peristiwa Laknat Diakui Istri Ferdy Sambo Terjadi di Magelang

Beda Usia 21 Tahun dengan Brigadir J, Peristiwa Laknat Diakui Istri Ferdy Sambo Terjadi di Magelang

Bandung | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:22 WIB

Viral Mantan Polwan Dipecat Gegara Ingin Menindak Tegas Kasus Pemerkosaan

Viral Mantan Polwan Dipecat Gegara Ingin Menindak Tegas Kasus Pemerkosaan

Sukabumi | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Kamaruddin Nilai Ada Akal-akalan Ferdy Sambo Dibalik Ajukan Surat Pengunduran Diri

Kamaruddin Nilai Ada Akal-akalan Ferdy Sambo Dibalik Ajukan Surat Pengunduran Diri

Cianjur | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:38 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB