Periksa Dua Petinggi PT. MUI, KPK Cecar Soal Rekomendasi Hingga Persetujuan Izin Gerai Alfamidi di Kota Ambon

Welly Hidayat

Senin, 29 Agustus 2022 | 10:55 WIB
Periksa Dua Petinggi PT. MUI, KPK Cecar Soal Rekomendasi Hingga Persetujuan Izin Gerai Alfamidi di Kota Ambon
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah rekomendasi hingga persetujuan izin pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon yang berujung eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menjadi tersangka.

Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa dua saksi yakni Direktur PT. Midi Utama Indonesia (PT.MUI) Suantopo Po dan Property Development Director PT. Midi Utama Indonesia Lilik Setiabudi. Keduanya diperiksa dalam kapasitas untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Richard Louhenapessy.

"Dilakukan pendalaman melalui pengetahuan para saksi tersebut antara terkait dengan rekomendasi dan persetujuan untuk dilakukannya pembangunan cabang retail Alfamidi di Kota Ambon,"kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya dalam proses penyidikan, KPK tengah mendalami adanya dugaan pemberian uang dari PT MIU melalui tersangka Amri untuk memuluskan izin usaha pembangunan retail di Kota Ambon.

Amri yang merupakan karyawan Alfamidi cabang Kota Ambon sudah ditetapkan tersangka KPK. Namun hingga kini memang belum dilakukan penahanan.

Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan.

Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Suap Gerai Alfamidi, KPK Periksa Dua Petinggi PT Midi Utama Indonesia

Kasus Dugaan Suap Gerai Alfamidi, KPK Periksa Dua Petinggi PT Midi Utama Indonesia

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 09:58 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Pembangunan Gerai Alfamidi di Kota Ambon

KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Pembangunan Gerai Alfamidi di Kota Ambon

Sulsel | Senin, 29 Agustus 2022 | 09:52 WIB

Buka-bukaan Soal Mafia Judi Online dan Narkoba, Eks Penyidik KPK Sebut Bukan Polisi Saja: Institusi Lain Juga Banyak

Buka-bukaan Soal Mafia Judi Online dan Narkoba, Eks Penyidik KPK Sebut Bukan Polisi Saja: Institusi Lain Juga Banyak

Bandung | Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:41 WIB

Belajar dari Kasus Suap Rektor Unila, Ini 4 Rekomendasi KPK untuk Kemendikbudristek

Belajar dari Kasus Suap Rektor Unila, Ini 4 Rekomendasi KPK untuk Kemendikbudristek

Lampung | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:10 WIB

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Alfamidi Ambon, Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Diperiksa KPK

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Alfamidi Ambon, Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Diperiksa KPK

Sumedang | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:10 WIB

KPK Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan PJ Sekda Pemalang Yang terjaring OTT

KPK Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan PJ Sekda Pemalang Yang terjaring OTT

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:50 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×