Diduga Terlibat Kasus Korupsi Alfamidi Ambon, Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Diperiksa KPK

Suara Sumedang

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:10 WIB
Diduga Terlibat Kasus Korupsi Alfamidi Ambon, Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Diperiksa KPK
ilustrasi KPK (kpk.go.id)

SuaraSumedang.id KPK melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemkot Ambon.

Tersangka kasus tersebut merupakan mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan kawan-kawan.

KPK turut memeriksa direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Suantopo Po di Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari suara.com Sabtu (27/08/2022).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK juga turut memanggil seorang saksi lainnya, yakni Property Development Director PT Midi Utama Indonesia Tbk Lilik Setiabudi.

Saat ini KPK telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH).

Sementara sebagai pemberi suap ialah Amri (AR) selaku wiraswasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Dalam konstruksi perkara suap Richard, melalui keterangan KPK menyebut, dalam kurun waktu tahun 2020.

Richard yang menjabat Wali Kota Ambon periode 2017-2022 memiliki kewenangan, satu di antaramya memberikan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.

baca juga

Pada proses pengurusan izin tersebut, diduga tersangka Amri aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan Richard.

Hal itu dilakukan agar proses perizinan pembangunan cabang ritel Alfamidi, bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Menindaklanjuti permohonan Amri tersebut, Richard kemudian memerintahkan kepala Dinas PUPR Kota Ambon.

Agar memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Terhadap setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan tersebut, Richard meminta penyerahan sejumlah uang.

Jumlah uang itu sekira Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew yang merupakan orang kepercayaan Richard.

Khusus untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel tersebut.

Amri diduga kembali memberikan uang kepada Richard sekitar Rp500 juta secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew.

Dari pengembangan kasus suap, KPK selanjutnya juga menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

KPK menduga Richard dengan sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Singguh 'Amplop Kiai' dalam Pidato di KPK, Ketum PPP Suharso Diminta Mundur hingga Minta Maaf

Singguh 'Amplop Kiai' dalam Pidato di KPK, Ketum PPP Suharso Diminta Mundur hingga Minta Maaf

Sumedang | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:18 WIB

Rektor Unila Diringkus KPK, Diduga Menarif Harga Rp100-350 Juta per Orang untuk Lulus dalam Tes Penerimaan Mahasiswa

Rektor Unila Diringkus KPK, Diduga Menarif Harga Rp100-350 Juta per Orang untuk Lulus dalam Tes Penerimaan Mahasiswa

Sumedang | Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:47 WIB

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek Buka Suara

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek Buka Suara

Sumedang | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:06 WIB

Rektor Perguruan Tinggi Negeri Lampung Dicokok KPK dalam Sebuah OTT

Rektor Perguruan Tinggi Negeri Lampung Dicokok KPK dalam Sebuah OTT

Sumedang | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK akan Ditindaklanjuti KPK

Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK akan Ditindaklanjuti KPK

Sumedang | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:48 WIB

Terkini

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:25 WIB

×