Bagaimana Cara Daftar Pertashop Pertamina? Ini Skemanya Bisa Dapat Omzet Rp 150 Juta per Bulan

Rifan Aditya

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:13 WIB
Bagaimana Cara Daftar Pertashop Pertamina? Ini Skemanya Bisa Dapat Omzet Rp 150 Juta per Bulan
Cara daftar Pertashop Pertamina - Ilustrasi Pertashop.

Suara.com - Rasanya, hampir tidak ada yang tidak tergiur dengan keuntungan dari buka usaha SPBU Pertamina, seperti Pertashop. Sebab dalam sebulan omzetnya bisa mencapai Rp 150 juta. Lantas, bagaimana cara daftar Pertashop Pertamina?

Namun sayangnya, membuka usaha SPBU Pertamina memerlukan modal yang tidak sedikit. Dilansir dari laman resmi Kemitraan Pertamina, untuk SPBU Regular syarat yang harus dipenuhi adalah minimal memiliki lahan berukuran 1.500 meter persegi dengan lebar depan 30 meter, ditambah harus menyediakan modal paling tidak Rp 500 juta.

Jika tidak mampu menyediakan modal sedemikian besarnya, Anda tak perlu khawatir. Sebab, ada juga pilihan yang diberikan oleh Pertamina yaitu franchise SPBU mini atau yang dikenal dengan Pertashop.

Pertashop ini merupakan bentuk usaha yang menjual produk-produk BBM Pertamina yang non-subsidi, LPG non-subsidi, dan produk lainnya yang dimiliki oleh Pertamina.

SPBU mini ini biasanya ada di tempat-tempat terpencil, seperti di pedesaan atau perkampungan yang jauh dari kota, dengan lahan yang dibutuhkan untuk mendirikannya relatif sempit. Penasaran, seperti apa syarat dan cara daftar Pertashop Pertamina? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Skema Bisnis Franchise Pertashop Pertamina

Di bawah ini adalah paket bisnis franchise Pertashop yang ditawarkan oleh Pertamina yang perlu diperhatikan.

1. Tipe Gold

Modal yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 250 juta, yang semuanya sudah mencakup biaya pengiriman dan biaya pembangunan Pertashop. Sementara untuk lahan, Anda harus menyediakannya sendiri.

baca juga

Produk yang dijual di antaranya adalah Pertamax sebesar Rp 20 juta dengan rincian:

  • Biaya beli yang murah mencapai Rp 8.150 per liter.
  • Keuntungan bisa mencapai Rp 850 per liter.
  • Pendapatan per hari bisa mencapai Rp 400 liter per hari.
  • Pengembalian modal maksimal hingga 5 tahun.

2. Tipe Platinum

Modal yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 400 juta, yang semuanya sudah mencakup biaya pembangunan Pertashop dan instalasinya. Produk yang dijual adalah Pertamax sebesar Rp 70 juta dengan rincian sebagai berikut:

  • Biaya beli yang murah mencapai Rp 8.400 per liter.
  • Keuntungan bisa mencapai Rp 600 per liter.
  • Pendapatan per hari bisa mencapai Rp 1.000 liter per hari.
  • Pengembalian modal maksimal hingga 4 tahun.
  • Bisa menjual Pelumas Pertamina dan juga Bright Gas.

3. Tipe Diamond

Modal yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 500 juta, yang semuanya sudah mencakup biaya pembangunan Pertashop dan instalasinya. Produk yang dijual adalah Pertamax sebesar Rp 70 juta dengan rincian sebagai berikut:

  • Biaya beli yang murah mencapai Rp 8.565 per liter.
  • Keuntungan bisa mencapai Rp 435 per liter.
  • Pendapatan per hari bisa mencapai Rp3.000 liter per hari.
  • Pengembalian modal maksimal hingga 3 tahun.
  • Bisa menjual Pelumas Pertamina dan juga Bright Gas.

Cara Daftar Pertashop Pertamina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promo UMKM Merdeka, Beli Pertamax di Pertashop Ini Dapat Hadiah Menarik

Promo UMKM Merdeka, Beli Pertamax di Pertashop Ini Dapat Hadiah Menarik

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Tambahan Pemasukan Pendapatan Asli Desa di Kabupaten Tapin Kalsel Datang dari Pertashop

Tambahan Pemasukan Pendapatan Asli Desa di Kabupaten Tapin Kalsel Datang dari Pertashop

Otomotif | Kamis, 30 Juni 2022 | 05:58 WIB

Masyarakat Pilih Pakai Pertalite, Pengusaha Pertashop Sulit Bayar Utang Hingga Usaha Disita Bank

Masyarakat Pilih Pakai Pertalite, Pengusaha Pertashop Sulit Bayar Utang Hingga Usaha Disita Bank

Bisnis | Kamis, 09 Juni 2022 | 10:54 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB