Tolak Usul BNPT Soal Pinjaman Luar Negeri, Komisi III DPR: Itu Tidak Boleh, Tidak Nasionalis

Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:53 WIB
Tolak Usul BNPT Soal Pinjaman Luar Negeri, Komisi III DPR: Itu Tidak Boleh, Tidak Nasionalis
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, usul soal pinjaman luar negeri. Tapi ditolak DPR. [Antara]

Suara.com - Komisi III DPR RI menolak usulan pinjaman luar negeri (PLN) yang disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar. Alasannya pinjaman tersebut dianggap tidak nasionalis.

Ada usulan PLN sebesar Rp2,328 triliun untuk BNPT itu disampaikan Boy Rafli dalam rapat pembahasan RKA K/L di Komisi III.

"Kami melaporkan dalam hal ini informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang Rp 2.328.000.000.000,- dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau Rp349.200.000.000,-," kata Boy, Rabu (31/8/2022).

Mendengar penyampaian usulan PLN itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang memimpin jalanya rapat langsung memberikan tanggapan. Ia menanyakan dan memastikan terkait sumber pinjaman yang berasal dari luar negeri kepada Boy.

"Sementara yang sedang berproses dengan kementerian keuangan dari sumber luar," kata Boy menjawab Sahroni.

Sahroni lantas menegaskan kepada Boy Rafli bahwa pinjaman luar negeri tidak diperbolehkan. Ia mengatakan bahwa pinjaman harus bersumber dari dalam negeri.

"Itu nggak boleh. Bapak harus nasionalis, tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri loan-nya dari luar negeri Pak. Karena menteri Bappenas menyampaikan bahwa program pinjaman luar negeri itu dikelola oleh bank dalam negeri," kata Sahroni.

Ia kemudian meminta Boy Rafli untuk kembali melakukan koordinasi dan komunikasi terkait Komisi III yang menolak adanya pinjaman luar negeri untuk BNPT.

"Sampaikan bahwa itu adalah memang programnya pak menteri Bappenas dan menteri keuangan. Kalau kita tidak nasionalis maka loan itu datangnya dari luar negeri, yang untung luar negeri," kata Sahroni.

Baca Juga: Pembayaran Dana Pensiunan ASN masih Jadi Masalah, Kemenkeu Bakal Kaji Ulang

Menerima masukan dari Komisi III, Boy menjanjikan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan kembali perihal PLN tersebut kepada Kementerian Keuangan.

"Terima kasih pimpinan, segera kita komunikasikan dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah yang bersumber dari dalam negeri. Dan sebagai informasi, lembaga keuangan yang ada pun nantinya akan kami ajak untuk bicara dengan kementerian keuangan sebagai tindak lanjut," tutur Boy.

"Kemudian yang terakhir usulan program yang didanai oleh dana alokasi khusus, BNPT tidak memiliki program tersebut. Jadi demikian yang dapat kami laporkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI dan mohon arahan lebih lanjut terima kasih," sambung Boy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI