Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus: Wajib Booster, PCR Dihapus

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:51 WIB
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus: Wajib Booster, PCR Dihapus
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus - Ilustrasi kereta api KAI Divre III Palembang sudah menjual tiket untuk mudik Lebaran 2022. [ANTARA]

Suara.com - PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang kereta antarkota yang sudah berusia 18 tahun keatas telah divaksinasi dosis ketiga (booster). Untuk persyaratan menunjukkan hasil negatif rapid test/RT-PCR telah dihapus. Sementara itu, untuk calon penumpang berusia 6-17 tahun wajib telah divaksinasi kedua.

Aturan baru itu diberlakukan mulai Selasa (30/8/2022) kemarin. Selain itu ada aturan lain yang telah diresmikan oleh KAI untuk calon penumpang. Melansir dari akun Twitter resmi KAI, ini syarat naik kereta api terbaru berikut ini.

1. Usia 18 Tahun ke Atas

  • Wajib sudah vaksinasi dosis ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib sudah vaksinasi dosis kedua
  • Tidak atau belum dapat menerima vaksinasi COVID-19 karena alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah

2. Usia 6-17 Tahun

  • Wajib sudah vaksinasi dosis kedua
  • Penumpang yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksinasi
  • Tidak atau belum dapat menerima vaksinasi COVID-19 karena alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah

3. Usia Di Bawah 6 Tahun

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen/RT-PCR, namun wajib bepergian dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi

  1. Vaksin minimal dosis pertama
  2. Tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  3. Tidak/belum vaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  4. Pelanggan usia 6 tahun ke bawah tidak wajib vaksin. Namun, wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

PT KAI juga mengimbau kepada para penumpang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan, di antaranya:

  • Suhu badan tidak lebih dari 37 derajat celcius
  • Memakai masker kain tiga lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut, dan dagu
  • Mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
  • Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau memakai hand sanitizer
  • Diimbau tidak berbicara satu arah ataupun dua arah melalui telepon dan secara langsung selama perjalanan

Penjelasan Aturan Baru

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengungkap penyesuaian tersebut sejalan dengan terbitnya Surat Ederan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada 26 Agustus 2022 lalu.

Dalam keterangannya, pelanggan yang belum menerima vaksin booster masih diperbolehkan dengan menunjukkan hasil negatif RT-PCR. Namun, mulai 30 Agustus 2022 hal tersebut sudah tidak berlaku.

Khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus sampai dengan 12 September yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pria Pengguna KAI Alami Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban Sampai Tak Berkutik

Viral Pria Pengguna KAI Alami Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban Sampai Tak Berkutik

Kalbar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:04 WIB

Penumpang Usia 6-17 Tahun Boleh Naik Kereta Api Tanpa Vaksin Booster

Penumpang Usia 6-17 Tahun Boleh Naik Kereta Api Tanpa Vaksin Booster

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:58 WIB

Jangan Sampai Gagal Naik Kereta, Ini Aturan Baru PT KAI Mulai 30 Agustus

Jangan Sampai Gagal Naik Kereta, Ini Aturan Baru PT KAI Mulai 30 Agustus

| Senin, 29 Agustus 2022 | 21:31 WIB

Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

| Senin, 29 Agustus 2022 | 18:44 WIB

PT KAI Buka Layanan Vaksinasi Gratis bagi Calon Penumpang KA, Ini Lokasi di Lampung

PT KAI Buka Layanan Vaksinasi Gratis bagi Calon Penumpang KA, Ini Lokasi di Lampung

Lampung | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:30 WIB

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:19 WIB

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:18 WIB

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:09 WIB

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:05 WIB

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:01 WIB

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:54 WIB

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:48 WIB

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:34 WIB