Pro dan Kontra Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 01 September 2022 | 10:42 WIB
Pro dan Kontra Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka
Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih.(Youtube Polri TV)

Suara.com - Istri Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.

Beda dengan tersangka lain, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) lalu Putri juga tidak mengenakan baju oranye tahanan Bareskrim.

Lantas, kabar Putri tak ditahan meski sudah berstatus tersangka ini menimbulkan pro dan kontra.

Alasan Punya Anak Masih Balita

Istri sosok mantan Kadiv Propam ini tidak ditahan karena kondisinya yang masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.

Polri telah mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka seperti Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis seusai mendampingi dlama konfrontasi dengan tersangka Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf serta saksi bernama Susi di Bareskrim Polri.

"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.

Putri Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

baca juga

Permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Putri dikabulkan. Namun, tersangka pembunuhan Brigadir J ini diminta untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," katanya.

Busana Berbeda saat Jalani Rekonstruksi Pembunuhan

Pada Selasa (30/8/2022) lalu, Putri Candrawathi menjadi sorotan publik karena dirinya mengenakan busana yang berbeda dari para tersangka lainnya.

Istri Ferdy Sambo ini mengenakan busana serba putih, mulai dari baju, celana, masker, hingga sepatu. Sementara itu, tersangka lainnya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat menjalani proses rekonstruksi di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Pimpinan Komisi III DPR Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ini yang Dilakukan Kuat Ma'ruf di Kamar Putri Candrawathi

Terungkap! Ini yang Dilakukan Kuat Ma'ruf di Kamar Putri Candrawathi

Fresh | Kamis, 01 September 2022 | 10:33 WIB

Beda Versi Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Beda Versi Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

News | Kamis, 01 September 2022 | 10:17 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon

Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon

Purwokerto | Kamis, 01 September 2022 | 10:11 WIB

Kemanusiaan Jadi Alasan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Tahanan, Dikabulkan Penyidik?

Kemanusiaan Jadi Alasan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Tahanan, Dikabulkan Penyidik?

Cianjur | Kamis, 01 September 2022 | 10:07 WIB

Warganet Emosi Lihat Kuat Maruf Cengengesan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Pingin Memaki Banget, ya Allah...

Warganet Emosi Lihat Kuat Maruf Cengengesan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Pingin Memaki Banget, ya Allah...

Malang | Kamis, 01 September 2022 | 09:54 WIB

Terkini

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Sport | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:50 WIB

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

×