Revisi UU Sisdiknas, DPR Dorong Pendidikan dari PAUD sampai Kuliah Gratis

Kamis, 01 September 2022 | 19:22 WIB
Revisi UU Sisdiknas, DPR Dorong Pendidikan dari PAUD sampai Kuliah Gratis
Ketua Komisi X DPR RI,Syaiful Huda. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Huda, sejauh ini Kemendikbud Ristek memang terkesan berjalan sendiri dan tidak membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan draf RUU Sisdiknas. Hal itu ia katakan menanggapi adanya kritikan dan penilaian adanya kelemahan aspek prosedural dan materi di RUU Sisdiknas.

"Pakar-pakar yang diundang sebagian besar mengaku hanya disuruh mendengarkan poin-poin dalam draf RUU Sisdiknas sehingga kesannya Kemendikbud Ristek hanya sosialisasi saja. Di samping itu memang belum ada grand desain pendidikan yang disepakati sebagai pijakan dalam pembentukan UU. Hal inilah yang dianggap kelemahan dari sisi prosedur penyusunan draf RUU Sisdiknas," ujar Huda.

Huda sekaligus mengkhawatirkan akan munculnya kastanasisasi pendidikan dengan adanya jalur baru persekolahan mandiri yang dilegitimasi di level UU, ketidakjelasan peran lembaga pendidikan tenaga kependidikan hingga polemik penghapusan tunjangan profesi guru.

Huda menegaskan semua hal yang terdapat di sisi konten atau materi RUU Sisdiknas itu harus dijawab secara seksama oleh pemerintah.

"Kekhawatiran ini bisa jadi karena minimnya dialog antara Kemendikbud Ristek dengan publik. Bisa jadi antara maksud perancang RUU Sisdiknas dengan publik ada gap yang memicu miss persepsi. Maka sekali lagi perlu ruang dialogis yang lebih luas," kata Huda.

Untuk menyerap semua aspirasi termasuk pihak yang kontra dengan RUU Sisdiknas, Huda mengatakan bahwa Kemendikbud Ristek tidak cukup hanya memberikan solusi lewat situs sosialisasi serta penampung keluhan dan masukan publik.

Karena itu, ia mengusulkan pembentukan Pokja Nasional RUU Sisdiknas agar dapat memfasilitasi pertemuan-pertemuan fisik antara stake holder pendidikan di Indonesia sehingga mereka bisa berdialog membahas format ideal UU Sisdiknas.

"Maka kami berharap Pokja Nasional RUU Sisdiknas ini bisa menjadi ruang dialog para stake holder pendidikan sehingga revisi RUU Sisdiknas benar-benar merupakan bentuk pertemuan ide, gagasan, dan harapan akan terbentuknya sistem pendidikan nasional terbaik yang kita impikan bersama," kata Huda.

Baca Juga: Banyak Penolakan dari Kelompok Sipil, Komisi X DPR Usul Bentuk Pokja RUU Sisdiknas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI