Soal RUU Sisdiknas, Himpaudi Beri Dua Catatan Ini ke Pemerintah

Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 31 Agustus 2022 | 23:48 WIB
Soal RUU Sisdiknas, Himpaudi Beri Dua Catatan Ini ke Pemerintah
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Pusat, Netti Herawati saat jumpa pers di HUT ke-17 Himpaudi di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (31/8/2022). [Suara.com/Ummi HS].

Suara.com - Pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR. Menanggapi hal tersebut Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Pusat, Netti Herawati menyebut pihaknya mendukung RUU Sisdiknas.

RUU Sisdiknas kata Netti memiliki peluang terkait kesetaraan guru PAUD formal dan guru non formal.

"Ketika RUU Sisdiknas dimana mas Menteri mengeluarkan RUU Sisdiknas dan menyamakan PAUD formal dan non formal. Maka peluangnya adalah semua guru tentu saja yang memenuhi ketentuan, perlu dijadikan catatan, dia kemudian dianggap sama," ujar Netti di HUT ke-17 Himpaudi di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Netti menyebut jika Pendidik PAUD non formal tidak diakui profesinya sebagai guru yang berarti tidak mendapatkan hak profesionalnya, maka akan berdampak terhadap mutu pembelajaran yang diberikannya kepada peserta didik.

"Secara berkelanjutan berdampak terhadap mutu peserta didik saat menjalani Pendidikan di SD, SMP dan SMA, bahkan Perguruan Tinggi," papar dia.

Lanjut Netti, setelah 17 tahun, pihaknya memperjuangkan kesetaraan Guru PAUD bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi. RUU Sisdiknas yang disampaikan Kemendikbud ke DPR RI kata Netti telah memuat beberapa hal yang diharapkan. Yakni terutama pada Pasal 24 yang menyatakan PAUD usia 3-5 tahun sama-sama PAUD Formal

"Dan Pasal 108 yang memberikan pengakuan status profesi guru pada guru PAUD yang melayani anak usia 3-5 tahun," papar Netti.

Kendati Demikian, pihaknya kata Netti memberikan dua catatan untuk RUU yang diajukan ke Prolegnas Prioritas Perubahan 2022 tersebut. Pertama kata dia di Pasal 49 terkait layanan pengasuhan untuk anak usia nol sampai enam tahun.

"Mengingat di layanan pendidikan bukan hanya melayani pengasuhan tapi holistic integrative memenuhi kebutuhan anak meliputi pendidikan, Gizi Kesehatan, Pengasuhan, Perlindungan dan Kesejahteraan," kata dia.

baca juga

Menurut Himpaudi, Pasal tersebut akan beresiko dan ambigu terhadap implementasi layanan Taman Anak-PAUD Formal yang melayani usia 3-5 tahun sehingga untuk PAUD yang melayani 0-2 tahun diusulkan PAUD Non Formal.

Catatan kedua kata Netti yakni terkait dengan penulisan secara eksplisit "Tunjangan Profesi” pada pasal 105 sehingga narasi usulan menjadi, dalam menjalankan tugas keprofesian, pendidik berhak memperoleh penghasilan/pengupahan, tunjangan profesi, dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Baiknya jelas tertulis memperoleh penghasilan atau pengupahan, tunjangan profesi, dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Netti.

Mendikbudristek Nadiem Klaim UU Sisdiknas Kebijakan yang Paling Berdampak Positif pada Kesejahteraan Guru

Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru. Kata Nadiem, kebijakan untuk memberikan penghasilan layak bagi semua guru, merupakan upaya pemerintah menjawab keluhan para guru selama ini.

"Belum pernah ada rancangan Undang-Undang yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Mungkin RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru," ujar Nadiem dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Nadiem menuturkan kebijakan tersebut, selaras dengan rekam jejak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk selalu memprioritaskan guru.

"Jadi, rekam jejak Kemendikbudristek selama tiga tahun terakhir sangat jelas, hanya satu arah yaitu untuk kesejahteraan guru yang semakin meningkat, dan kami selalu ada untuk guru," tutur Nadiem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadiri HUT ke 17 Himpaudi di Monas, Anies : Status Guru PAUD Mudah-mudahan Segera Dituntaskan

Hadiri HUT ke 17 Himpaudi di Monas, Anies : Status Guru PAUD Mudah-mudahan Segera Dituntaskan

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:22 WIB

Guru PAUD hingga Pendidik di Pesantren Bakal dapat Tunjangan dari Pemerintah

Guru PAUD hingga Pendidik di Pesantren Bakal dapat Tunjangan dari Pemerintah

Purwasuka | Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:46 WIB

Ada 1.835 Guru PAUD di Balikpapan Belum Digaji, Disdikbud Pastikan Akan Segera Cair

Ada 1.835 Guru PAUD di Balikpapan Belum Digaji, Disdikbud Pastikan Akan Segera Cair

Kaltim | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Nunik Sedang Sambutan, Tiba-tiba Ratusan Guru PAUD Lampung Timur Bentangkan Poster dan Teriak: Naikkan Insentif

Nunik Sedang Sambutan, Tiba-tiba Ratusan Guru PAUD Lampung Timur Bentangkan Poster dan Teriak: Naikkan Insentif

Lampung | Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:46 WIB

Bekal Mengajar untuk Anak Usia Dini dalam Buku '100 Ide untuk Guru PAUD'

Bekal Mengajar untuk Anak Usia Dini dalam Buku '100 Ide untuk Guru PAUD'

Your Say | Sabtu, 16 Juli 2022 | 17:30 WIB

Pengurus HIMPAUDI Kota Metro Dilantik

Pengurus HIMPAUDI Kota Metro Dilantik

Metro | Selasa, 24 Mei 2022 | 17:39 WIB

Terkini

Korban Serangan Brutal Eks Bomber Timnas Indonesia Buka Suara: Mental Saya Berantakan

Korban Serangan Brutal Eks Bomber Timnas Indonesia Buka Suara: Mental Saya Berantakan

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Gandeng Yoo Young-jin dan Sunny SNSD, Ini Gebrakan Baru Lee Soo Man Lewat Agensi A2O Entertainment

Gandeng Yoo Young-jin dan Sunny SNSD, Ini Gebrakan Baru Lee Soo Man Lewat Agensi A2O Entertainment

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Jelang Lawan Klub Vietnam, Persib Dapat Suntikan Tenaga Pemain Berbandrol Rp10,43 Miliar

Jelang Lawan Klub Vietnam, Persib Dapat Suntikan Tenaga Pemain Berbandrol Rp10,43 Miliar

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Tak Perlu Server Cloud, Mini PC Asus Ini Bisa Jalankan AI Lokal!

Tak Perlu Server Cloud, Mini PC Asus Ini Bisa Jalankan AI Lokal!

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Sembilan Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla Kalimantan

Sembilan Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla Kalimantan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Said Iqbal Sambangi PT Pos Indonesia, Soroti Ribuan Pekerja Berstatus Menggantung

Said Iqbal Sambangi PT Pos Indonesia, Soroti Ribuan Pekerja Berstatus Menggantung

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Terjaring OTT tapi Tak Jadi Tersangka, Sestama BNPB Keluar Gedung KPK Naik Taksi

Terjaring OTT tapi Tak Jadi Tersangka, Sestama BNPB Keluar Gedung KPK Naik Taksi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:19 WIB

BRI dan tiket.com Rilis Rangkaian Promo Diskon Hingga Jutaan Rupiah

BRI dan tiket.com Rilis Rangkaian Promo Diskon Hingga Jutaan Rupiah

Bri | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:18 WIB

OLXmobbi Beri Asuransi Gratis dan Diskon Servis Kendaraan untuk Pengguna

OLXmobbi Beri Asuransi Gratis dan Diskon Servis Kendaraan untuk Pengguna

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:18 WIB

×