Pengamat Sebut Keliru Berpikir kalau Bikin Rumah Subsidi Diperkecil: Timbulkan Masalah Sosial Baru

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:22 WIB
Pengamat Sebut Keliru Berpikir kalau Bikin Rumah Subsidi Diperkecil: Timbulkan Masalah Sosial Baru
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usul bikin rumah subsidi diperkecil. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pengamat properti Ali Tranghanda menyoroti rancangan aturan perubahan ukuran rumah subsidi melalui draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025.

Melalui rancangan aturan tersebut, pemerintah berencana memperkecil luas lahan dan bangunan rumah subsidi, di mana luas tanah paling kecil akan menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.

Sementara itu, luas bangunan diatur paling rendah 18 meter persegi dan paling luas 36 meter persegi.

Ali menilai rencana untuk membuat batas minimal luas tanah dan luas bangunan rumah subsidi lebih kecil merupakan kebijakan yang keliru. Sebabnya, kata dia, target rumah subsidi diperuntukan untuk keluarga muda, bukan masyarakat yang belum menikah.

Dengan begitu, seharusnya rumah subsidi dapat dibuat dengan luas bangunan memadai sebagai hunian keluarga.

"Ide ini menurut saya agak keliru mindset-nya. Target pasar rumah subsidi bukan untuk lajang malahan minimal untuk keluarga muda," kata Ali kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).

"Dengan ukuran seperti itu tidak akan layak. Selain itu lingkungan akan menjadi sangat crowded dan kumuh, dan akan menciptakan masalah sosial baru," sambung Ali.

Ali berpandangan rumah subsidi dengan luas pas-pasan tentu bisa membuat suasana rumah tersebut tidak nyaman bagi keluarga.

Selain itu, luas rumah bila merujuk batas minimal juga akan menimbulkam dampak terhadap psikologis maupun lingkungan di wilayah rumah subsidi dibangun.

Baca Juga: Tak Masalah Dikritik karena Ukuran Rumah Subsidi Lebih Mungil, Menteri Ara: Tujuannya Kan...

"Apalagi dengan ukuran sekecil itu akan membuat tidak nyaman bahkan bisa mengganggu aspek psikologis, dan dengan banyaknya penghuni akan semakin crowded dan masalah sosial termasuk mungkin kriminalisasi dan lain-lain," kata Ali.

Ali mengingatkan pemerintah agar dapat mempertimbangkan aspek kelayakan dan tidak layak dari rencana menurunkan batas minimal luas tanah dan luas bangunan rumah subsidi. Terlebih mengenai aspek sosial.

"Mencari solusi boleh tapi tidak harus mengorbankan aspek-aspek yang prinsip," kata Ali.

Kendati demikian, Ali memahami rancangan aturan tersebut berupa batas minimal yang bukan merupakan kewajiban.

Tetapi di sisi lain, Ali mengingatkan ukuran rumah subsidi yang terlalu kecil belum tentu bisa menarik minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini memang menjadi target.

"Menurut saya itu batasan minimal, jadi tidak memaksa pengembang juga harus membangun dengan ukuran itu. Saya yakin penyelesaian hunian bukan semata-mata ukuran yang dikecilkan karena tidak akan efektif juga. Belum tentu juga ini diterima oleh MBR," tutur Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI