Tak Pantas Diganjar Sanksi Etik, LBH Jakarta : Eks Kapolres Bandara Soetta Cs Seharusnya Diproses Pidana

Ummi Hadyah Saleh, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 01 September 2022 | 21:12 WIB
Tak Pantas Diganjar Sanksi Etik, LBH Jakarta : Eks Kapolres Bandara Soetta Cs Seharusnya Diproses Pidana
Mantan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota Polri dalam sidang KKEP. [ANTARA]

Suara.com - Eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH). Pemecatan dilakukan lantaran yang bersangkutan tidak profesional dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

Selain Edwin, sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat juga dijatuhkan kepada mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Iptu Triono A.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memandang, tak ada yang dapat dibanggakan atas sanksi etik yang dilakukan Polri tersebut. Sanksi etik tersebut justru semakin menunjukkan kesan kemunafikan Korps Bhayangkara yang tengah memperbaiki citra usai mencuatnya kasus Ferdy Sambo.

"Alih-alih tegas, sanksi etik terhadap perilaku koruptif yang dilakukan secara berjamaah oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta justru menunjukkan kemunafikan institusi Polri yang sedang gencar-gencarnya memperbaiki citra pascakasus Sambo," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

LBH Jakarta turut mengecam proses etik terhadap Kombes Edwin beserta bawahannya karena tidak dibarengi dengan proses pidana. Pasalnya, Edwin menerima uang dari Nasrandi yang berasal dari barang bukti dalam penanganan kasus narkotika.

"Perbuatan yang jelas-jelas merupakan tindak pidana tersebut, tidak pantas hanya diganjar sanksi etik. Seharusnya, proses etik dan pidana dapat sekaligus," papar Teo.

Teo berpendapat, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan. Hal tersebut karena terdapat dugaan tindak pidana suap maupun penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidsna Korupsi (Tipikor).

"Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut kasus ini," sambungnya.

Polri yang kini tengah diterpa kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama eks Kadiv Propam itu, lanjut Teo, tetap saja tidak melakukan evaluasi dan koreksi, apalagi mereformasi. Artinya, menjadi hal yang wajar jika publik menyebut ada permasalahan serius di tubuh Polri saat ini.

baca juga

"Oleh karenanya, menjadi valid jika publik menilai bahwa memang ada permasalahan serius di tubuh kepolisian RI baik secara instrumental, struktural, dan kultural," tegas Teo.

Untuk diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Edwin diduga menerima uang dari Nasrandi yang berasal dari hasil barang bukti pengungkapan kasus narkoba sebesar USD 225 ribu atau setara Rp3,3 miliar dan SGD 376 ribu atau setara Rp3,9 miliar. Uang tersebut kemudian dipergunakan oleh Edwin untuk keperluan pribadi.

Sanksi pemecatan ini dijatuhkan kepada Edwin, Nasrandi, dan Triono berdasar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022). Selain mereka ada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan tujuh anggota lainnya yang juga disidang.

"Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Dedi dalam kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Sementara Pius, kata Dedi, dijatuhkan sanksi demosi lima tahun. Sedangkan, tujuh anggota lainnya diberi sanksi demosi dua tahun.

"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," pungkas Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terima Uang Hasil Narkoba, Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Diduga Terima Uang Hasil Narkoba, Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Bandungbarat | Kamis, 01 September 2022 | 22:38 WIB

Dipecat, Mantan Kapolres Bandara Soetta Terima Suap dari Kasat Reserse Narkoba

Dipecat, Mantan Kapolres Bandara Soetta Terima Suap dari Kasat Reserse Narkoba

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 10:38 WIB

Uang Barang Bukti Narkoba Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Uang Barang Bukti Narkoba Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Lampung | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:28 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB