Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 02 September 2022 | 12:03 WIB
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
cara daftar subsidi tepat mypertamina (mypertamina.id)

Suara.com - Sejak 1 Juli 2022, Pertamina telah buka pendaftaran BBM (bahan bakar minyak) subsidi di beberapa kota/kabupaten lewat situs maupun aplikasi MyPertamina. Lantas, bagaimana cara daftar subsidi tepat mypertamina?

Lewat subsidi tepat MyPertamina, Pertamina masih memberikan BBM subsidi pada konsumen pertalite dan solar untuk kendaraan roda 4 melalui hingga ada keputusan baru dari pemerintah. Anda bisa mendapatkan BBM subsidi denga melakukan pendaftaran subsidi tepat MypPertamina.

Saat ini Subsidi Tepat MyPertamina diprioritaskan untuk pengguna roda empat yang melakukan perjalanan di daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Sulawesi Utara, dan Bali.

Untuk bisa menikmati BBM subsidi dari SPBU,, pengguna kendaraan roda empat harus daftar program subsidi tepat MyPertamina terlebih dulu melalui aplikasi MyPertamina.

Nah untuk selengkapnya, berikut ini syarat dan cara daftar subsidi tepat Mypertamina yang dirangkum dari berbagai sumber.

Syarat Daftar Subsidi Tepat Mypertamina

Untuk bisa menikmati BBM subsidi, pengguna kendaraan roda empat perlu mendaftarkan data diri dan kendaraan yang digunakan melalui website Subsidi Tepat  Mypertamina di Subsiditepat.mypertamina.id dan lengkapi beberapa persyaratannya berikut ini.

  • KTP
  • STNK
  • Foto mobil tampak roda, tampak samping, tampak nopol
  • NPWP (khusus perusahaan)
  • Surat Rekomendasi (khusus non kendaraan)

Nah agar proses pendaftaran berhasil dan berjalan lancar, maka perlu perhatikan beberapa hal seperti di bawah ini.

  1. Foto KTP Terbaca
  2. Foto STNK Terbaca
  3. Foto Kendaraan Sesuai STNK
  4. Isi Silinder sesuai STNK
  5. Jumlah Roda dapat sama seperti data yang diinput.

Cara daftar Subsidi Tepat Mypertamina

baca juga

Setelah semua persyaratan di atas sudah terpenuhi, mari simak berikut ini cara pendafraran subsidi tepat Mypertamina untuk roda empat.

  1. Buka link subsiditepat.mypertamina.id atau  scan kode QR pendaftaran.
  2. Pada halaman utama, centang pada kotak untuk konfirmasi bahwa sudah memahami penjelasan
  3. Lalu klik 'Daftar Sekarang'
  4. Isi identitas diri sesuai KTP
  5. Upload foto KTP dan foto diri
  6. Masukkan password untuk keperluan jika sewaktu-waktu ada perubahan data
  7. Jika data sudah diisi dengan benar, klik 'Selanjutnya'
  8. Kemudian  isi no hp dan email, lalu klik 'Selanjutnya'
  9. Isi menu 'Data Alamat Lengkap' (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP)
  10. Pilih 'Jenis Subsidi' Pertalite atau Solar JBT
  11. Uggah foto kendaraan, foto STNK, dan nopol
  12. Kemudian, masukkan identitas pengguna kendaraan yang akan didaftarkan

Bagi pengguna kendaraan untuk melakukan pendaftaran BBM Subdidi Non-Kendaraan yaitu sebagai berikut: 

  1. Isi formulir dengan benar 
  2. upload foto Surat Rekomendasi
  3. isi kolom data sesuai dengan yang tertera pada surat
  4. Lalu, masukkan nilai kuota sesuai jumlah yang tercantum dalam surat rekomendasi
  5. Masukkan password untuk klaim subsidi kendaraan yang didaftarkan
  6. Jika data sudah lengkap terisi, klik "Selanjutnya".
  7. Kemudian, centang pada kolom persetujuan privasi data, lalu klik 'Daftar Pengguna BBM Subsidi'.
  8. Proses konfirmasi data selama tujuh hari kerja
  9. Jika telah terkonfirmasi, maka pelanggan dapat membeli BBM subsidi dengan kode QR melalui Aplikasi MyPertamina atau situs subsiditepat.mypertamina.id

Demikian ulasan mengenai syarat dan cara daftar subsidi tepat Mypertamina untuk kendaraan roda empat dan non kendaraan melalui aplikasi atau situs Mypertamina. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

News | Jum'at, 02 September 2022 | 06:10 WIB

Kuota Bio Solar Habis di Aplikasi MyPertamina, Mobil ini Terancam Mati karena Sopir Tak Bisa Beli BBM

Kuota Bio Solar Habis di Aplikasi MyPertamina, Mobil ini Terancam Mati karena Sopir Tak Bisa Beli BBM

News | Kamis, 01 September 2022 | 16:59 WIB

Kuota Pertalite Mau Habis, Mobil Mewah Masih Suka Sedot BBM Bersubsidi

Kuota Pertalite Mau Habis, Mobil Mewah Masih Suka Sedot BBM Bersubsidi

News | Kamis, 01 September 2022 | 12:48 WIB

Harga Pertalite Belum Naik, Apakah Masih Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina?

Harga Pertalite Belum Naik, Apakah Masih Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina?

Bisnis | Kamis, 01 September 2022 | 12:47 WIB

Cara Daftar BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Cara Daftar BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

News | Kamis, 01 September 2022 | 11:40 WIB

Pertamina: Stok Pertalite dan Solar di Aceh Cukup Untuk 6 Hari ke Depan

Pertamina: Stok Pertalite dan Solar di Aceh Cukup Untuk 6 Hari ke Depan

Bisnis | Kamis, 01 September 2022 | 07:56 WIB

Terkini

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:38 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:26 WIB

Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City

Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:19 WIB

Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis

Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia

Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:08 WIB

Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07 WIB

Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara

Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:54 WIB

Qodari: Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Cerminkan Perhatian Pemerintah dalam Hormati Pilihan Publik

Qodari: Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Cerminkan Perhatian Pemerintah dalam Hormati Pilihan Publik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:52 WIB

×