Hingga sekarang, penyidik masih mempertimbangkan soal anak dan juga kesehatan dari tersangka.
"Ini penyidik masih mempertimbangkan. Ini harus kita garis bawahi, masih mempertimbangkan terkait dengan anak, terkait dengan kesehatan. Tentu dalam KUHAP sendiri juga, salah satu hak tersangka itu kan berhak menghubungi dokter dan memeriksan kesehatannya," terangnya.
Di akhir pembicaraan, Yusuf menerangkan bahwa masih ada peluang PC ditahan.
Ia juga menegaskan kembali publik harus bisa menghargai keputusan dari penyidik.
"Ada peluang. Kita lihat perkembangan untuk dilakukan penahanan. Sekali lagi, kita tetap harus tetap menghargai kewenangan itu. Penahanan itu adalah kewenangan pada penyidik. Itu harus kita hargai," pungkasnya.