Suara.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan sejumlah perwira polisi peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65.
Hal tersebut sempat mendapat sorotan publik lantaran dikaitkan dengan kepentingan politik. Namun menurut Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kunjungan tersebut hal yang biasa.
Bahkan menurutnya tidak perlu diperdebatkan mengenai kunjungan yang dilakukan perwira peserta Sespimmen Polri itu.
"Saya menganggap kunjungan peserta Sespimen Polri ke kediaman Presiden ke-7 RI Bapak Joko Widodo untuk bersilaturahmi dan berdiskusi, adalah suatu hal yang biasa dan tidak perlu disikapi terlalu sensitif dan penuh prasangka, karena hal tersebut justru akan membuat kita terkotak-kotak," katanya kepada awak media, Senin (21/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa kelahiran Polri berasal dari masyarakat. Bahkan, korps baju cokelat tersebut wajib menjaga serta memeilihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dalam negeri.
Sebagai calon pemimpin di masa depan, Perwira Polri yang menjalani Sespimmen wajib menggali ilmu sekaligus pengalaman kepada masyarakat, serta tokoh yang dianggap dapat memberikan ilmunya.
"Agar nantinya sebagai anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik," ujar pemerhati Kepolisian itu.
Lebih lanjut, ia mengemukakan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Polri mendapat perhatian. Hal tersebut ditunjukkan dengan kenaikan signifikan anggaran kepada Korps Bhayangkara tersebut.
"Sehingga Polri dapat melakukan modernisasi institusi dengan lebih baik dan kesejahteraan anggota Polri juga lebih baik, sehingga Polri dapat lebih bermanfaat bagi Rakyat," ujarnya.
Tak hanya itu, Poengky menilai bahwa Jokowi juga diyakini sangat memahami dan memiliki ilmu mengenai keamanan dalam negeri yang dapat dibagikan kepada siapa pun yang membutuhkan, termasuk kepada anggota Polri peserta didik Sespimen.
Baca Juga: Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
Bahkan, ia mengatakan bahwa peserta didik Sespimen maupun Sespimti bebas untuk menggali keilmuwan dari siapa saja. Ia kemudian teringat saat masih aktif di organisasi non pemerintah atau NGO.