Rekam Jejak Kombes Edwin, Eks Kapolres yang Dipecat Usai Terima Duit Narkoba

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 02 September 2022 | 18:00 WIB
Rekam Jejak Kombes Edwin, Eks Kapolres yang Dipecat Usai Terima Duit Narkoba
Mantan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota Polri dalam sidang KKEP. (ANTARA)

Baru-baru ini, terdapat oknum polisi yang diberhentikan secara tidak hormat karena diduga menerima duit narkoba. Tak kaleng-kaleng, oknum itu adalah mantan Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja.

Diketahui, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dipecat dari kepolisian karena tidak profesional dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

Secara resmi, Polri memecat Kombes Edwin Hatorangan Hariandja di ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari Selasa (30/8/2022).

Edwin dipecat karena diduga menerima uang narkoba dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandi.

Edwin menerima uang yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus narkoba sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu. Dimana, jika uang tersebut dikonversikan, nilai uang setara dengan Rp 7.3 miliar.

Saat masih menjabat sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Edwin yang berperan sebagai atas penyidik diduga tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor:LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta.

Hal tersebut menyebabkan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Lantas, siapakah Kombes Edwin tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil  Kombes Edwin Hatorangan Hariandja 

baca juga

Kombes Edwin sempat dikenal oleh publik karena pernah mengurusi cekcok atau perdebatan antara anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan dengan seorang perempuan yang mengaku anak jenderal TNI di Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui, Edwin merupakan alumni dari Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997.

Sejak lulus dari Akpol sampai tahun 2016, tour of duty Kombes Edwin hanya di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) jajaran dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) jajaran.

Pada tahun 2016, Kombes Edwin pertama kali mendapatkan tugas di luar Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur yaitu pada saat menjadi Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya.

Selepas dari masa jabatannya tersebut, Kombes Edwin kemudian dimutasi sebagai Kapolres Sibolga Sumatera Utara di tahun 2017.

Kemudian, pada tahun 2019, Kombes Edwin kembali ke Polda Metro Jaya, dan menjabat sebagai Wakil Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam).

Setelah itu, pada tahun 2021, Kombes Edwin menjabat sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Kombes Edwin juga diketahui sempat dimutasi ke Baintelkan Polri setelah 10 anak buahnya diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus narkoba.

Hingga akhirnya, Kombes Edwin dipecat secara tidak hormat oleh Polri karena tidak profesional dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba. Kombes Edwin diduga menerima duit narkoba dalam kasus tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ringkus Kurir Narkotika Internasional yang Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh

Polisi Ringkus Kurir Narkotika Internasional yang Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh

Video | Jum'at, 02 September 2022 | 17:00 WIB

Unggah Foto Penangkapan Coki Pardede, Tretan Muslim: Happy Anniversary

Unggah Foto Penangkapan Coki Pardede, Tretan Muslim: Happy Anniversary

Jogja | Jum'at, 02 September 2022 | 16:20 WIB

Polisi Sergap Kurir Narkoba Jaringan Internasional saat Ambil Barang di Jalan Simpang Tiga Pekanbaru Riau

Polisi Sergap Kurir Narkoba Jaringan Internasional saat Ambil Barang di Jalan Simpang Tiga Pekanbaru Riau

News | Jum'at, 02 September 2022 | 15:17 WIB

Tangkap 14 Tersangka Kasus Narkoba dan Miras Bulan Lalu, Ini Total Barbuk yang Disita Polres Jakpus

Tangkap 14 Tersangka Kasus Narkoba dan Miras Bulan Lalu, Ini Total Barbuk yang Disita Polres Jakpus

News | Jum'at, 02 September 2022 | 14:53 WIB

Penyelundupan Sabu Gunakan Drone ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan

Penyelundupan Sabu Gunakan Drone ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan

Sumut | Jum'at, 02 September 2022 | 14:41 WIB

Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus Polisi Saat Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh

Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus Polisi Saat Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh

Jakarta | Jum'at, 02 September 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB