Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Bagaimana Syarat dan Cara Daftarnya?

Rifan Aditya

Minggu, 04 September 2022 | 22:16 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Bagaimana Syarat dan Cara Daftarnya?
kartu prakerja gelombang 44 - Situs kartu prakerja (https://www.prakerja.go.id/)

Suara.com - Program kartu prakerja gelombang 44 sudah dibuka pada Minggu (4/9/2022). Buat Anda yang sudah menunggu dan mengincar kartu prakerja gelombang 44 bisa ikuti sekarang juga.

Silahkan perhatikan syarat, cara kerja, dan link daftar kartu prakerja gelombang 44 di bawah ini. 

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 44 

Syarat mendaftar kartu prakerja gelombang 44 masih sama dengan syarat mendaftar kartu prakerja gelombang sebelumnya ditambah dengan bagi yang sudah pernah mendaftar dan lolos, tidak dapat mendaftar lagi. Berikut rincian syarat mendaftar kartu prakerja gelombang 44.

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 

Tahapan yang harus Anda tempuh untuk daftar kartu prakerja gelombang 44 adalah sebagai berikut:

  1. Masuklah ke laman https://www.prakerja.go.id/
  2. Klik Daftar sekarang buat Anda yang baru mau mendaftar atau klik masuk untuk Anda yang belum lolos seleksi kartu prakerja gelombang sebelumnya 
  3. Untuk Anda yang baru melakukan pendaftaran, silahkan daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
  4. Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
  5. Kalau Anda lolos, Anda akan mendapatkan link untuk memilih pelatihan yang Anda minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
  6. Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
  7. Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah Anda ikuti.
  8. Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah Anda menyelesaikan semua pelatihan. 
  9. Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.

Link daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 

Link daftar kartu prakerja gelombang 44 sama dengan link pendaftaran sebelumnya. Silahkan gunakan link berikut ini untuk mendaftar: https://www.prakerja.go.id/ 

Demikian itu informasi kartu prakerja gelombang 44. Seluruh informasi di atas diakses dari prakerja.go.id.

baca juga

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Cianjur Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftranya Yuk!

Warga Cianjur Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftranya Yuk!

Cianjur | Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:53 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, Simak Syarat dan Tata Caranya Berikut Ini

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, Simak Syarat dan Tata Caranya Berikut Ini

Sumedang | Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:43 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 42: Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Kartu Prakerja Gelombang 42: Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:54 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Penuhi Syaratnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Penuhi Syaratnya

Cianjur | Senin, 22 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

×