SuaraSumedang.id - Kartu Prakerja gelombang 42 sudah resmi dibuka, sejak Minggu (21/8/2022). Simak informasi selengkapnya di sini.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42, informasi pendaftaran ini sudah disampaikan pihak manajemen lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Nah, bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa langsung login ke situs www.prakerja.go.id.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42 langsung login ke dashboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Selanjutnya, klik 'Gabung Gelombang' Kartu Prakerja gelombang 42. Lalu, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi pada dashboard.
Sementara itu, bagi yang belum memiliki akun prakerja bisa segera mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42 melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Kendati begitu, Anda harus terlebih dahulu memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.
"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu."
"Untuk kamu yang belum mendaftar akun Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran di web prakerja.go.id (cek tutorialnya di YouTube "Kartu Prakerja" jika kamu belum paham)."
Baca Juga: Terharu, Samuel Hutabarat Ceritakan Cita-Cita Brigadir J Semasa Masih Hidup
"Lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya Sob."
"Doanya apa Sob kali ini?," tulis keterangan admin.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil