Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Cegah Tindak Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama

Agatha Vidya Nariswari | Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 12:25 WIB
Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Cegah Tindak Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur (Dok. Kemenag)

Suara.com - Kementerian Agama segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi terhadap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Kemenag juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan bahwa norma agama jelas melarang kekerasan dalam bentuk apapun.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang Waryono di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Waryono menyampaikan pesan tersebut saat dimintai tanggapan terkait peristiwa dugaan tindak kekerasan yang dilakukan seorang kakak kelas di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Peristiwa itu menimpa santri bernama AM (17) yang wafat pada 22 Agustus 2022 lalu.

“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkap Waryono.

Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur sejak peristiwa dugaan tindak kekerasan itu mencuat. Pihak Kanwil lalu menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, pihak Kemenag mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait kejadian itu.

"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.

Kementerian Agama saat ini terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Waryono.

Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meriahkan Hari Santri, Kemenag Akan Gelar Pekan Budaya dan Pameran Seni Pendidikan Al-Quran

Meriahkan Hari Santri, Kemenag Akan Gelar Pekan Budaya dan Pameran Seni Pendidikan Al-Quran

| Sabtu, 03 September 2022 | 18:44 WIB

Kemenag dan Bank Dunia Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan

Kemenag dan Bank Dunia Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan

| Sabtu, 03 September 2022 | 14:12 WIB

Tanggapi Kasus Pencabulan 7 Santri, Kepala Kemenag Banjarnegara: Yayasan Belum Tercatat Sebagai Pondok Pesantren

Tanggapi Kasus Pencabulan 7 Santri, Kepala Kemenag Banjarnegara: Yayasan Belum Tercatat Sebagai Pondok Pesantren

Jawa Tengah | Kamis, 01 September 2022 | 15:50 WIB

Begini Upaya Kemenag Tingkatkan Layanan Asrama Haji

Begini Upaya Kemenag Tingkatkan Layanan Asrama Haji

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:56 WIB

Pantas Kemenag Bereaksi Keras, Wali Kota Bandung Ternyata Lakukan Ini

Pantas Kemenag Bereaksi Keras, Wali Kota Bandung Ternyata Lakukan Ini

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:37 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB