Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat

Rabu, 07 September 2022 | 12:04 WIB
Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, Selasa (6/9/2022). Diketahui, ia adalah terpidana korupsi yang menerima suap dari Djoko Tjandra, napi kasus hak tagih Bank Bali.

Adapun selengkapnya terkait perjalanan kasus Pinangki hingga dirinya dibebaskan bersyarat bisa diketahui melalui poin-poin berikut.

Terlihat bersama Djoko Tjandra

Awal mula jaksa Pinangki ramai dibicarakan, yakni setelah fotonya bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra, viral di media sosial.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian melakukan pemeriksaan internal terhadap dirinya yang diduga punya keterkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Dugaan pertemuan dalam bentuk foto kebersamaan Pinangki dan Djoko Tjandra tersebut dilaporkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komisi Kejaksaan.

Mereka menduga menduga pertemuan keduanya terjadi sekitar tahun 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia untuk melancarkan rencana permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Djoko Tjandra.

Jabatan Pinangki Dicopot

Usai diperiksa, Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK

Pinangki, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, terbukti melakukan pelanggaran disiplin PNS, yakni melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.

Adapun perjalanan itu meliputi Malaysia dan Singapura. Pinangki diduga bertemu Djoko Tjandra saat pergi ke luar negeri.

Menjadi Tersangka

Setelah harta kekayaannya yang mencapai Rp6,8 miliar diketahui, Pinangki semakin diyakini terlibat kasus suap. Benar saja, pada Selasa (11/8/2020), ia dijemput di kediamannya sekaligus ditetapkan menjadi tersangka.

Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dari Djoko Tjandra.

Pinangki kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Setelahnya, tim penyidik melakukan proses penahanan terhadap dirinya selama 20 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI