Ini Cara Bayar Pajak Motor, Segera Bayar Agar Tidak Bodong Permanen!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 12:10 WIB
Ini Cara Bayar Pajak Motor, Segera Bayar Agar Tidak Bodong Permanen!
Ilustrasi cara bayar pajak motor (pexels)

Suara.com - Ketertiban pembayaran pajak motor kini telah ditunjang dengan berbagai fasilitas yang mendukung. Hal ini karena aturan terbaru menyatakan bahwa ketika pajak motor tidak dibayarkan 2 tahun berturut-turut, maka motor akan jadi bodong. Cara bayar pajak motor, dan hal terkait lain bisa Anda simak di bawah ini.

Syarat Bayar Pajak Motor

Sebelum masuk pada cara bayar pajak motor, ada baiknya Anda mengetahui beberapa syarat berkas yang wajib disiapkan.

Untuk pembayaran secara langsung, syarat yang harus disiapkan adalah e-KTP pemilik asli kendaraan dan fotokopinya, BPKB asli dan fotokopinya, STNK asli dan fotokopinya, dan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun. Untuk badan usaha, wajib juga melampirkan NPWP, SIUP dan TDP.

Jika berhalangan hadir, wajib menyertakan Surat Kuasa yang dilengkapi materai, e-KTP, dan fotokopi penerima kuasa jika berhalangan hadir.

Untuk pembayaran secara langsung, syaratnya adalah sudah mengunduh aplikasi SIGNAL, menyertakan hasil scan atau foto e-KTP, melakukan swafoto untuk verifikasi biometrik, dan menyertakan alamat email dan nomor pengguna yang aktif.

3 Cara Bayar Pajak Motor

Setidaknya ada 3 cara yang bisa digunakan untuk bayar pajak motor ini. Jadi tak ada lagi alasan Anda lupa atau tidak membayar pajak motor, karena banyak kemudahan telah diberikan.

1. Di Samsat

  • Datangi kantor Samsat
  • Isi formulir perpanjangan STNK yang ada
  • Serahkan formulir tersebut setelah diisi dengan data yang lengkap dan benar beserta dengan syaratnya ke petugas
  • Tunggu hingga nama Anda dipanggil
  • Ambil lembar pajak yang diberikan, dan datang ke loket pembayaran pajak motor
  • Setelah pembayaran diselesaikan maka Anda akan menerima STNK yang telah disahkan sebagai tanda sudah membayar pajak

2. Di Samsat Keliling

  • Datangi Samsat Keliling terdekat
  • Isi formulir yang disediakan petugas
  • Serahkan formulir yang sudah diisi bersama dengan semua syaratnya
  • Jika motor masih berstatus kredit, Anda bisa melampirkan surat pengantar dari perusahaan pembiayaan atau fotokopi BPKB
  • Tunggu sebentar sampai nama dipanggil
  • Simak baik baik lembar pajak yang harus dibayar, dna bayarkan sesuai nominal yang tertera
  • Simpan bukti pembayaran untuk mengambil STNK
  • Tunjukkan bukti pembayaran dan ambil STNK motor Anda

3. Secara Online

  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Registrasi akun dan daftarkan kendaraan Anda, login ketika Anda sudah melakukan proses ini
  • Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
  • Generate kode bayar kemudian klik Lanjut
  • Pilih salah satu bank yang tersedia untuk melakukan pembayaran, klik Lanjut
  • Lakukan pembayaran di bank yang sudah  dipilih dengan transfer langsung atau datang ke teller bank
  • Kode bayar hanya berlaku 2 jam

Cukup mudah bukan cara bayar pajak motor di atas? Segera bayar, dan jangan sampai motor Anda bodong karena tidak membayar pajak hingga 2 tahun!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?

Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:03 WIB

11 Potret Anniversary Geng Motor Prediksi, Wendy Cagur Girang Dapat Hadiah Ini

11 Potret Anniversary Geng Motor Prediksi, Wendy Cagur Girang Dapat Hadiah Ini

Entertainment | Rabu, 07 September 2022 | 12:03 WIB

6 Cara Download Lagu di Google dengan Mudah dan Gratis

6 Cara Download Lagu di Google dengan Mudah dan Gratis

News | Rabu, 07 September 2022 | 11:55 WIB

Syarat Capres 2024: Mantan Anggota PKI, HTI hingga FPI Dilarang Ikut

Syarat Capres 2024: Mantan Anggota PKI, HTI hingga FPI Dilarang Ikut

News | Rabu, 07 September 2022 | 11:25 WIB

BSU Rp 600 Ribu Kapan Cair? Siap-siap 9 September 2022, Cek Namamu!

BSU Rp 600 Ribu Kapan Cair? Siap-siap 9 September 2022, Cek Namamu!

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:46 WIB

Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?

Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:21 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB