Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam PTDH, Buntut Dugaan Terima Uang dari Kasus Judi Online

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 14:58 WIB
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam PTDH, Buntut Dugaan Terima Uang dari Kasus Judi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Dok.Antara]

Suara.com - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggota lainnya terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal itu karena kasus dugaan menerima sejumlah uang dari kasus judi online yang ditangani olehnya.

Ancaman sanksi PTDH terhadap AKP M Fajar itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya ancaman maksimal PTDH. PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," kata Zulpan di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Sementara itu, AKP Muhammad Fajar saat ini sedang ditahan di tempat khusus (patsus) buntut kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Delapan personel polisi itu sedang ditahan di patsus dan pemberkasan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya oleh Divpropam Polri.

AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya kini ditahan di patsus selama 30 hari, terhitung mulai 6 September hingga 5 Oktober mendatang.

"Terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, untuk delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari," ujar Zulpan.

Selama ditempatkan di tempat khusus, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP Fajar dan kawan-kawan terus berjalan. Nantinya AKP Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.

Sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat dan menentukan nasib AKP Fajar dan anak buahnya.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan internal.

"Ini menunjukkan komitmen Pak Kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depan," tuturnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan Ini Diam-diam di Depan Pembeli, Aksi Pedagang Cilok Bikin Publik Istighfar

Lakukan Ini Diam-diam di Depan Pembeli, Aksi Pedagang Cilok Bikin Publik Istighfar

Lifestyle | Rabu, 07 September 2022 | 11:01 WIB

Kongkalikong dengan Pelaku Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan 7 Anggotanya Resmi Ditahan

Kongkalikong dengan Pelaku Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan 7 Anggotanya Resmi Ditahan

Jakarta | Rabu, 07 September 2022 | 10:57 WIB

Pemilik Warung Nyambi Jadi Agen Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi Kuansing

Pemilik Warung Nyambi Jadi Agen Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi Kuansing

Riau | Rabu, 07 September 2022 | 07:58 WIB

Duh! Tiga Personel Polresta Bandar Lampung Dipecat, Berikut Kasusnya

Duh! Tiga Personel Polresta Bandar Lampung Dipecat, Berikut Kasusnya

| Selasa, 06 September 2022 | 13:46 WIB

Terancam Dipecat, Kombes Agus Bukan Hanya Rusak Barbuk CCTV Tapi Lakukan Pelanggaran Lain saat Olah TKP

Terancam Dipecat, Kombes Agus Bukan Hanya Rusak Barbuk CCTV Tapi Lakukan Pelanggaran Lain saat Olah TKP

| Selasa, 06 September 2022 | 12:51 WIB

Terkini

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB