Alat Lie Detector Asal Amerika Akurasinya Diklaim 93 Persen, Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Tersangka Putri Candrawathi

Rabu, 07 September 2022 | 19:48 WIB
Alat Lie Detector Asal Amerika Akurasinya Diklaim 93 Persen, Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Tersangka Putri Candrawathi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). Saat ini Polri masih menunggu hasil lie detector yang dilakukan Puslabfor. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Alat lie detector atau uji kebohongan yang digunakan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memeriksa tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat berasal dari Amerika. Alat tersebut diklaim memiliki tingkat akurasi mencapai 93 persen sehingga bisa dijadikan rujukan sebagai barang bukti di pengadilan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut alat lie detector itu telah digunakan Puslabfor Polri sejak tahun 2019.

"Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Menurut Dedi, dengan tingkat akurasi mencapai 93 persen hasil uji kebohongan tersebut bisa digunakan penyidik sebagai barang bukti di pengadilan. Termasuk hasil pemeriksaan uji kebohongan yang telah dilakukan terhadap tersangka Putri Candrawathi.

Ilustrasi lie detector - apakah lie detector akurat (shutterstock)
Ilustrasi lie detector - apakah lie detector akurat (shutterstock)

"Saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticia," katanya.

Namun, Dedi belum mengungkap hasil uji kebohongan terhadap Putri. Menurutnya, yang berhak menyampaikan hal itu ialah penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman (media), termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan. Karena polygraph tersebut bisa masuk dalam satu alat bukti," tuturnya.

Empat Tersangka dan Satu Saksi Jalani Uji Kebohongan

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan uji kebohongan terhadap empat tersangka dan satu saksi. Keempat tersangka, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf, dan Putri. Sedangkan satu saksi dimaksud yaitu Susi selaku asisten rumah tangga keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Apakah Bharada E Cs akan Senasib dengan Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Usai Lolos Lie Detector?

Eliezer, Ricky dan Kuat lebih dahulu melakukan uji kebohongan. Hasilnya dinyatakan no deception indicated alias jujur.

"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Sementara uji kebohongan terhadap tersangka Putri dan saksi Susi telah dilakukan pada Selasa (6/9/2022) kemarin. Rencananya, pada Kamis (7/9/2022) besok penyidik akan melakukan uji kebohongan terhadap Ferdy Sambo.

"FS (Ferdy Sambo) akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," beber Andi.

Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menjawab dan menjelaskan soal munculnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri hingga isu perselingkuhan dengan Kuat Maruf. Terkait dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu menurutnya minim alat bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI