Alat Lie Detector Asal Amerika Akurasinya Diklaim 93 Persen, Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Tersangka Putri Candrawathi

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 07 September 2022 | 19:48 WIB
Alat Lie Detector Asal Amerika Akurasinya Diklaim 93 Persen, Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Tersangka Putri Candrawathi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). Saat ini Polri masih menunggu hasil lie detector yang dilakukan Puslabfor. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Alat lie detector atau uji kebohongan yang digunakan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memeriksa tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat berasal dari Amerika. Alat tersebut diklaim memiliki tingkat akurasi mencapai 93 persen sehingga bisa dijadikan rujukan sebagai barang bukti di pengadilan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut alat lie detector itu telah digunakan Puslabfor Polri sejak tahun 2019.

"Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Menurut Dedi, dengan tingkat akurasi mencapai 93 persen hasil uji kebohongan tersebut bisa digunakan penyidik sebagai barang bukti di pengadilan. Termasuk hasil pemeriksaan uji kebohongan yang telah dilakukan terhadap tersangka Putri Candrawathi.

Ilustrasi lie detector - apakah lie detector akurat (shutterstock)
Ilustrasi lie detector - apakah lie detector akurat (shutterstock)

"Saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticia," katanya.

Namun, Dedi belum mengungkap hasil uji kebohongan terhadap Putri. Menurutnya, yang berhak menyampaikan hal itu ialah penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman (media), termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan. Karena polygraph tersebut bisa masuk dalam satu alat bukti," tuturnya.

Empat Tersangka dan Satu Saksi Jalani Uji Kebohongan

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan uji kebohongan terhadap empat tersangka dan satu saksi. Keempat tersangka, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf, dan Putri. Sedangkan satu saksi dimaksud yaitu Susi selaku asisten rumah tangga keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

baca juga

Eliezer, Ricky dan Kuat lebih dahulu melakukan uji kebohongan. Hasilnya dinyatakan no deception indicated alias jujur.

"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Sementara uji kebohongan terhadap tersangka Putri dan saksi Susi telah dilakukan pada Selasa (6/9/2022) kemarin. Rencananya, pada Kamis (7/9/2022) besok penyidik akan melakukan uji kebohongan terhadap Ferdy Sambo.

"FS (Ferdy Sambo) akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," beber Andi.

Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menjawab dan menjelaskan soal munculnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri hingga isu perselingkuhan dengan Kuat Maruf. Terkait dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu menurutnya minim alat bukti.

Agus menyayangkan peristiwa yang diklaim Putri dan Ferdy Sambo itu tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian. Padahal, jika dilaporkan, penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Di tengah minimnya bukti, kata Agus, kebenaran terkait ada atau tidaknya peristiwa pelecehan tersebut menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" tuturnya.

Di samping itu Agus juga menjelaskan bahwa kebenaran hakiki itu sendiri menurutnya hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa. Sedangkan kebenaran duaniawi, menurutnya mesti didasari atas keterangan saksi dan bukti.

"Kebenaran hakiki hanya milik Alloh SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ujarnya.

Adapun berdasar hasil penyidikan serta keyakinan atau naluri penyidik, peristiwa pembunuhan Brigadir J ini menurut Agus diduga menyangkut kehormatan. Meski dia tak tegas menyebut, apakah terkait pelecehan atau hal yang lain.

"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.

Sementara, terkait isu perselingkuhan antara Putri dan Kuat Maruf hal ini menurut Agus kecil kemungkinan terjadi. Sebab merujuk keterangan beberapa saksi, Kuat Maruf baru kembali bekerja setelah dua berhenti sementara karena pandemi Covid-19.

"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," bebernya.

Melukai Harkat Martabat

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tim khusus total telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Terkecuali Bharada E, empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Kepada penyidik, Ferdy Sambo selaku dalang dari kasus pembunuhan ini mengaku membunuh Brigadir J karena harkat dan martabat keluarganya dilukai oleh Brigadir J. Peristiwa yang disebut melukai harkat dan martabat keluarganya itu diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Bharada E Cs akan Senasib dengan Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Usai Lolos Lie Detector?

Apakah Bharada E Cs akan Senasib dengan Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Usai Lolos Lie Detector?

News | Rabu, 07 September 2022 | 13:53 WIB

Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?

Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:21 WIB

Hasil Uji Kebohongan Bharada E, Brigadir RR Dan Kuat Maruf Dinyatakan Jujur, Seberapa Akurat Alat Lie Detector?

Hasil Uji Kebohongan Bharada E, Brigadir RR Dan Kuat Maruf Dinyatakan Jujur, Seberapa Akurat Alat Lie Detector?

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:57 WIB

Terkini

Program 25 Juta Rekening Bansos Rawan Potongan Liar hingga Politisasi

Program 25 Juta Rekening Bansos Rawan Potongan Liar hingga Politisasi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:45 WIB

OJK Respons Pernyataan Wail Ketua DPR Dasco soal Indonesia Bikin Lembaga Rating Sendiri

OJK Respons Pernyataan Wail Ketua DPR Dasco soal Indonesia Bikin Lembaga Rating Sendiri

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Asal Bangun, Viral Kopdes di Sini Hampir Tenggelam karena Banjir

Asal Bangun, Viral Kopdes di Sini Hampir Tenggelam karena Banjir

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Kaiju No. 8 Tutup Cerita Anime Lewat Film The Final Mission, Tayang 2027

Kaiju No. 8 Tutup Cerita Anime Lewat Film The Final Mission, Tayang 2027

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:37 WIB

Bukan Sekadar Ajang Berebut Medali, Ini Target Besar di Balik Porprov Jateng 2026

Bukan Sekadar Ajang Berebut Medali, Ini Target Besar di Balik Porprov Jateng 2026

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:37 WIB

37 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pencurian Kabel Modus Gali Jalan di Samarinda

37 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pencurian Kabel Modus Gali Jalan di Samarinda

Kaltim | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Kasus Perundungan Berulang, DPR Dorong Undang-Undang Khusus untuk Lindungi Anak

Kasus Perundungan Berulang, DPR Dorong Undang-Undang Khusus untuk Lindungi Anak

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Review Buku Chernobyl: Saat Politik Mengalahkan Kebenaran

Review Buku Chernobyl: Saat Politik Mengalahkan Kebenaran

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:30 WIB

ICBP Mulai Buyback Hari Ini, Kucurkan Dana Rp750 Miliar

ICBP Mulai Buyback Hari Ini, Kucurkan Dana Rp750 Miliar

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:29 WIB

3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari

3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:27 WIB

×