5 Fakta di Balik Perubahan Skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri oleh Nadiem

Kamis, 08 September 2022 | 15:47 WIB
5 Fakta di Balik Perubahan Skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri oleh Nadiem
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengubah aturan seleksi masuk masuk Perguruan Tinggi (PTN). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk PTN.

Dalam kebijakan yang baru ini, ada beberapa hal yang diubah. Di antaranya adalah penghapusan tes mata pelajaran paa seleksi berdasarkan tes, atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan SBMPTN.

Seperti apa arah kebijakan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Tiga jalur tanpa tes mata pelajaran

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, dalam pola seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri yang baru, pemerintah memberlakukan tiga jalur tanpa tes mata pelajaran seperti sebelumnya.

Dengan begitu, pemerintah juga tidak akan membedakan calon mahasiswa dari jurusan IPA atau IPS dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran," kata Nadiem lewat siaran pers, Rabu (7/9/2022).

Tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi

Karena tes mata pelajaran dalam seleksi masuk perguran tinggi negeri dihapus, maka sebbagai gantinya, pemerintah menerapkan tiga jalur seleksi, yakni melalui jalur prestasi, tes skolastik dan seleksi mandiri yang digelar masing-masing kampus.

Baca Juga: Imbas Kasus Suap Rektor Unila, Nadiem Luncurkan Skema Baru Masuk PTN

Adapun perbedaan dari ketiga jalur seleksi tersebut adalah sebagai berikut.

  • Jalur prestasi
    Dalam jalur ini, nilai rapor SMA akan menjadi rujukan utama dalam sseleksi masuk PTN. Dengan begitu, pencapaian siswa selama SMA akan menjadi pertimbangan utama diterima atau tidanya siswa tersebut dalam PTN.

  • Tes Skolastik
    Jika dalam Seleksi Bersama Masuk PTB (SBMPTN_ diisi oleh sejumlah materu dari berbagai mata pelajaran, maka dalam tes skolastik calon mahasiswa PTN hanya menghadapi tes kognitif, literasi dan penalaran beberapa mata pelajaran saja.

  • Seleksi mandiri PTN
    Sesuai namanya, seleksi ini digelar oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Meski begitu, pemerintah yang membuat aturannya agar seleksi berjalan dengan transparan. Di antaranya, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang mendaftar di tiap fakultas dan program studi. PTN juga diharuskan mengumumkan penilaian yang diterapkan dalam seleksi, lalu PTN juga harus mengumumkan biaya yang dibebankan pada calon mahasiswa.

Lima prinsip perubahan

Lebih lanjut, Mendikbud Nadiem mengatakan, perubahan kebijakan seleksi calon mahasiswa ini menekankan pada lima prinsip perubahan, yakni mendorong pembelajaran yang menyeluruh serta fokus pada kemampuan penalaran.

Lalu tes menjadi lebih inklusif serta lebih mengakomodasi keragaman peserta didik. Sistem seleksi baru ini juga diklaim lebih transparan dan terintegrasi, serta cakupannya lebih luas, bukan hanya pada program sarjana, tapi juga diploma tiga, diploma empat atau sarjana terapan.

Diklaim lebih adil

Mendikbud Nadiem Makarim menyarakan, skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang baru ini lebih adil dibandingkan skema tes yang sebelumnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI