Rincian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Terbesar Surya Darmadi

Farah Nabilla

Kamis, 08 September 2022 | 17:52 WIB
Rincian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Terbesar Surya Darmadi
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khurus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengusaha terkenal Surya Darmadi didakwa jaksa penuntut umum sebagai koruptor yang merugikan keuangan negara dengan total Rp 86,5 triliun karena kerusakan hutan yang telah dilakukan oleh sejumlah perusahaannya.

Diketahui, kerugian tersebut didapatkan karena negara tidak menerima pendapatan pekerjaan perusahaan surya dan terjadinya kerusakan hutan.

Surya Darmadi dinilai merugikan negara karena kerusakan hutan yang disebabkan oleh perusahaannya. Berikut rincian kerugian yang telah dialami oleh negara dampak dari kerusakan hutan yang disebabkan perusahaan milik Surya Darmadi:

1. Negara Alami Kerugian Rp 73 triliun

Dalam kasus ini, jaksa menyebutkan akibat dari kerusakan hutan yang ditimbulkan oleh perusahaan Surya Darmadi, memiliki rincian sebagai berikut:

  • PT Palma Satu luas 10.000 ha menyebabkan kerugian LH Rp 19.927.400.000.000
  • PT Seberida Subur luas tanah 6.132 ha, menimbulkan kerugian Rp 12.219.481.680.000
  • PT Banyu Bening Utama luas tanah 7.971, menimbulkan kerugian Rp 15.884.130.540.000
  • PT Panca Agro Lestari (PT PAL) luas tanah 3.816, menimbulkan kerugian Rp 7.604.295.840.000
  • PT Kencana Amal Tani (PT KAT), seluas 9.176 menimbulkan kerugian Rp 18.285.382.240.000

Totalnya Rp 73.920.690.300.000

2. Peroleh Keuntungan Ilegal

Tidak hanya kerusakan hutan yang diakibatkan oleh perusahaannya, Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman juga dinilai memperkaya Surya Darmadi dengan total Rp 7.593.068.204.327 dan USD 7.885.857,36 dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 2.238.274.248.234 dari keuntungan tidak sah (ilegal gain) yang diperoleh terdakwa
  • Rp 556.086.968.453 sebagai keuntungan tidak sah sebab perusahaan tidak sama sekali menerapkan sawit rakyat.
  • Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36

3. Kerugian Lain yang Ditanggung Negara Karena Surya Darmadi

baca juga

Tidak hanya itu, Surya Darmadi dinilai merugikan keuangan negara dengan total Rp 4,7 triliun dan USD 7,8 juta.

Angka tersebut berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Rincian dari kerugian tersebut adalah sebagai berikut:

A. Jenis Kerugian Keuangan Negara:

- Hasil pendapatan negara atas pemanfaatan hutan tidak diterima:

  • Dana reboisasi USD 7.885.857,36
  • Provisi Sumber Daya Hutan Rp 11.828.786.040
  • Denda Rp 177.431.790.600
  • Kompensasi Penggunaan Kawasan Hutan Rp 511.747.200.000

Jumlah = Rp 701.007.776.640 dan USD 7.885.857,36

- Biaya Pemulihan Akibat Kerusakan Sumber Daya hutan Rp 4.097.699.175.000

  • Jumlah (2) Rp 4.097.699.175.000
  • Jumlah (1 + 2) Rp4. 798. 706. 951.640,00 dan USD 7.885.857,36

B. Jumlah Kerugian Keuangan Negara per Perusahaan:

  •  PT Panca Agro Lestari dengan nilai USD 1.528.200 dan Rp 522. 795.240.000
  •  PT Palma Satu dengan nilai USD 3.288.924 dan Rp 1.450.535.174.000
  •  PT Banyu Bening Utama dengan nilai USD 429.624,00 dan Rp 925.698.639.000,00
  •  PT Seberida Subur dengan nilai USD 116.553,36 dan Rp 717.844.284.360
  •  PT Kencana Amal Tani dengan nilai USD 2.468.556 dan Rp 1.273.236.646.000

Total = USD 7.885.857,36 dan Rp 4.798.706.951.640

Dari seluruh rincian tersebut, total keseluruhan kerugian yang telah disebabkan oleh Surya Darmadi berjumlah Rp 86.547.386.723.891.

Oleh karenanya, dari tindakannya tersebut, Surya Darmadi dan Thamsir Rachman didakwa beberapa pasal, diantaranya yaitu didakwa Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Rugikan Negara Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Saya Minta Keadilan

Didakwa Rugikan Negara Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Saya Minta Keadilan

Selebtek | Kamis, 08 September 2022 | 16:47 WIB

Surya Darmadi Pemilik PT Duta Palma Rugikan Keuangan Negara Rp73,92 Triliun

Surya Darmadi Pemilik PT Duta Palma Rugikan Keuangan Negara Rp73,92 Triliun

Bandungbarat | Kamis, 08 September 2022 | 15:32 WIB

Didakwa Rugikan Negara Capai Triliunan, Surya Darmadi: Angkanya, Saya Setengah Gila

Didakwa Rugikan Negara Capai Triliunan, Surya Darmadi: Angkanya, Saya Setengah Gila

News | Kamis, 08 September 2022 | 15:22 WIB

Negara dirugikan Puluhan Triliun,  Surya Darmadi Didakwa Perkaya Diri Mencapai Rp 7.5 Triliun Lebih

Negara dirugikan Puluhan Triliun, Surya Darmadi Didakwa Perkaya Diri Mencapai Rp 7.5 Triliun Lebih

Bandungbarat | Kamis, 08 September 2022 | 15:00 WIB

Korupsi : Rugikan Negara Hingga Rp 7,5 Trilyun Lebih, Pengusaha Sawit Surya Darmadi Didakwa

Korupsi : Rugikan Negara Hingga Rp 7,5 Trilyun Lebih, Pengusaha Sawit Surya Darmadi Didakwa

Bandungbarat | Kamis, 08 September 2022 | 14:58 WIB

Selain Rugikan Negara Puluhan Triliun, Surya Darmadi Didakwa Perkaya Diri Mencapai Rp 7.5 Triliun Lebih

Selain Rugikan Negara Puluhan Triliun, Surya Darmadi Didakwa Perkaya Diri Mencapai Rp 7.5 Triliun Lebih

News | Kamis, 08 September 2022 | 13:42 WIB

Pengusaha Sawit Surya Darmadi Didakwa Rugikan Keuangan Negara Capai Rp73,9 Triliun Lebih

Pengusaha Sawit Surya Darmadi Didakwa Rugikan Keuangan Negara Capai Rp73,9 Triliun Lebih

News | Kamis, 08 September 2022 | 13:22 WIB

Terkini

Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan

Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 08:22 WIB

Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:10 WIB

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:02 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 08:00 WIB

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Surakarta | Selasa, 29 September 2026 | 07:53 WIB

Transaksi LCT Indonesia Tembus 42,07 Miliar Dolar AS pada Semester I 2026

Transaksi LCT Indonesia Tembus 42,07 Miliar Dolar AS pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 07:49 WIB

Urutan Zodiak Paling Dingin dan Tidak Punya Perasaan, Sikapnya Bikin Salah Paham

Urutan Zodiak Paling Dingin dan Tidak Punya Perasaan, Sikapnya Bikin Salah Paham

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:47 WIB

7 Efek Samping Mengoleskan Cuka Apel Langsung ke Flek Hitam, Jangan Sembarangan

7 Efek Samping Mengoleskan Cuka Apel Langsung ke Flek Hitam, Jangan Sembarangan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:46 WIB

Ulasan Novel 'Partikel': Formula Hollywood di Balik Karya Dee Lestari

Ulasan Novel 'Partikel': Formula Hollywood di Balik Karya Dee Lestari

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 07:45 WIB

Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur

Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 07:43 WIB

×