Rincian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Terbesar Surya Darmadi

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 17:52 WIB
Rincian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Terbesar Surya Darmadi
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khurus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengusaha terkenal Surya Darmadi didakwa jaksa penuntut umum sebagai koruptor yang merugikan keuangan negara dengan total Rp 86,5 triliun karena kerusakan hutan yang telah dilakukan oleh sejumlah perusahaannya.

Diketahui, kerugian tersebut didapatkan karena negara tidak menerima pendapatan pekerjaan perusahaan surya dan terjadinya kerusakan hutan.

Surya Darmadi dinilai merugikan negara karena kerusakan hutan yang disebabkan oleh perusahaannya. Berikut rincian kerugian yang telah dialami oleh negara dampak dari kerusakan hutan yang disebabkan perusahaan milik Surya Darmadi:

1. Negara Alami Kerugian Rp 73 triliun

Dalam kasus ini, jaksa menyebutkan akibat dari kerusakan hutan yang ditimbulkan oleh perusahaan Surya Darmadi, memiliki rincian sebagai berikut:

  • PT Palma Satu luas 10.000 ha menyebabkan kerugian LH Rp 19.927.400.000.000
  • PT Seberida Subur luas tanah 6.132 ha, menimbulkan kerugian Rp 12.219.481.680.000
  • PT Banyu Bening Utama luas tanah 7.971, menimbulkan kerugian Rp 15.884.130.540.000
  • PT Panca Agro Lestari (PT PAL) luas tanah 3.816, menimbulkan kerugian Rp 7.604.295.840.000
  • PT Kencana Amal Tani (PT KAT), seluas 9.176 menimbulkan kerugian Rp 18.285.382.240.000

Totalnya Rp 73.920.690.300.000

2. Peroleh Keuntungan Ilegal

Tidak hanya kerusakan hutan yang diakibatkan oleh perusahaannya, Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman juga dinilai memperkaya Surya Darmadi dengan total Rp 7.593.068.204.327 dan USD 7.885.857,36 dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 2.238.274.248.234 dari keuntungan tidak sah (ilegal gain) yang diperoleh terdakwa
  • Rp 556.086.968.453 sebagai keuntungan tidak sah sebab perusahaan tidak sama sekali menerapkan sawit rakyat.
  • Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36

3. Kerugian Lain yang Ditanggung Negara Karena Surya Darmadi

Tidak hanya itu, Surya Darmadi dinilai merugikan keuangan negara dengan total Rp 4,7 triliun dan USD 7,8 juta.

Angka tersebut berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Rincian dari kerugian tersebut adalah sebagai berikut:

A. Jenis Kerugian Keuangan Negara:

- Hasil pendapatan negara atas pemanfaatan hutan tidak diterima:

  • Dana reboisasi USD 7.885.857,36
  • Provisi Sumber Daya Hutan Rp 11.828.786.040
  • Denda Rp 177.431.790.600
  • Kompensasi Penggunaan Kawasan Hutan Rp 511.747.200.000

Jumlah = Rp 701.007.776.640 dan USD 7.885.857,36

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Rugikan Negara Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Saya Minta Keadilan

Didakwa Rugikan Negara Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Saya Minta Keadilan

| Kamis, 08 September 2022 | 16:47 WIB

Surya Darmadi Pemilik PT Duta Palma Rugikan Keuangan Negara Rp73,92 Triliun

Surya Darmadi Pemilik PT Duta Palma Rugikan Keuangan Negara Rp73,92 Triliun

| Kamis, 08 September 2022 | 15:32 WIB

Didakwa Rugikan Negara Capai Triliunan, Surya Darmadi: Angkanya, Saya Setengah Gila

Didakwa Rugikan Negara Capai Triliunan, Surya Darmadi: Angkanya, Saya Setengah Gila

News | Kamis, 08 September 2022 | 15:22 WIB

Negara dirugikan Puluhan Triliun,  Surya Darmadi Didakwa Perkaya Diri Mencapai Rp 7.5 Triliun Lebih

Negara dirugikan Puluhan Triliun, Surya Darmadi Didakwa Perkaya Diri Mencapai Rp 7.5 Triliun Lebih

| Kamis, 08 September 2022 | 15:00 WIB

Korupsi : Rugikan Negara Hingga Rp 7,5 Trilyun Lebih, Pengusaha Sawit Surya Darmadi Didakwa

Korupsi : Rugikan Negara Hingga Rp 7,5 Trilyun Lebih, Pengusaha Sawit Surya Darmadi Didakwa

| Kamis, 08 September 2022 | 14:58 WIB

Selain Rugikan Negara Puluhan Triliun, Surya Darmadi Didakwa Perkaya Diri Mencapai Rp 7.5 Triliun Lebih

Selain Rugikan Negara Puluhan Triliun, Surya Darmadi Didakwa Perkaya Diri Mencapai Rp 7.5 Triliun Lebih

News | Kamis, 08 September 2022 | 13:42 WIB

Pengusaha Sawit Surya Darmadi Didakwa Rugikan Keuangan Negara Capai Rp73,9 Triliun Lebih

Pengusaha Sawit Surya Darmadi Didakwa Rugikan Keuangan Negara Capai Rp73,9 Triliun Lebih

News | Kamis, 08 September 2022 | 13:22 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB