Duh! Macet Parah Gegara Mobil Parkir di Tengah Jalan, Ternyata Pemiliknya Emak-emak Lagi Santai Beli Beras

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Jum'at, 09 September 2022 | 16:04 WIB
Duh! Macet Parah Gegara Mobil Parkir di Tengah Jalan, Ternyata Pemiliknya Emak-emak Lagi Santai Beli Beras
Emak-emak pengemudi LCGC santai meninggalkan mobilnya di tengah jalan sampai menyebabkan macet parah semata demi membeli beras. (Instagram/@terang_media)

Sanksi untuk Pengemudi Mobil yang Parkir Sembarangan

Penampakan mobil parkir sembarangan yang halangi jalan masuk gang. (Twitter/SeputarTetangga)
Penampakan mobil parkir sembarangan yang halangi jalan masuk gang. (Twitter/SeputarTetangga)

Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ada sanksi untuk mobil yang diparkir atau berhenti sembarangan.

Berdasarkan Pasal 106 Ayat (4) UU LLAJ, pengemudi yang melanggar aturan gerakan lalu lintas khususnya atau cara berhenti dan parkir, maka akan dipidana kurungan paling lama satu bulan penjara dan denda maksimal Rp250.000.

Aturan parkir ini juga tertera di Peraturan Pemerintah 34/2006 tentang Jalan, yang berbunyi, "Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! Mobil Berjalan Sendiri saat Diperbaiki, Pria Terlindas hingga Tergencet di Rolling Door

Tragis! Mobil Berjalan Sendiri saat Diperbaiki, Pria Terlindas hingga Tergencet di Rolling Door

Dexcon | Jum'at, 09 September 2022 | 11:50 WIB

Berikan Pencairan Uang Asuransi, Wanita ini Malah Ajak Keluarga Pasien Meninggal Dunia Joget TikTok

Berikan Pencairan Uang Asuransi, Wanita ini Malah Ajak Keluarga Pasien Meninggal Dunia Joget TikTok

Hits | Jum'at, 09 September 2022 | 11:51 WIB

Wanita Full Senyum Bawa Akta Cerai sampai Lompat Kegirangan di Depan Pengadilan Agama, Publik: Beban Hidup Hilang

Wanita Full Senyum Bawa Akta Cerai sampai Lompat Kegirangan di Depan Pengadilan Agama, Publik: Beban Hidup Hilang

Hits | Jum'at, 09 September 2022 | 10:51 WIB

Video Emak-emak Gerebek Sepasang Pelajar Diduga Hendak Berbuat Tak Senonoh di dalam Toilet, Warganet Soroti Hal Ini

Video Emak-emak Gerebek Sepasang Pelajar Diduga Hendak Berbuat Tak Senonoh di dalam Toilet, Warganet Soroti Hal Ini

Hits | Jum'at, 09 September 2022 | 09:06 WIB

Heboh! Emak-emak Cekcok dengan Massa Pendemo, Tak Terima Gegara Jalan Ditutup, Tuai Pro Kontra Publik

Heboh! Emak-emak Cekcok dengan Massa Pendemo, Tak Terima Gegara Jalan Ditutup, Tuai Pro Kontra Publik

Hits | Jum'at, 09 September 2022 | 08:20 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×