Kasus Ferdy Sambo, Pengacara: Bukan Bripka Ricky Rizal yang Berbuat, Dia Korban Keadaan

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 10 September 2022 | 08:44 WIB
Kasus Ferdy Sambo, Pengacara: Bukan Bripka Ricky Rizal yang Berbuat, Dia Korban Keadaan
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Erman Umar, pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, menyebut kliennya menjadi korban keadaan dari skenario yang dirancang Ferdy Sambo saat terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” katanya, baru-baru ini.

Ricky Rizal telah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan.

Erman mendampingi Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kondisi kesehatan serta mempertegas keterangan yang telah diberikan.

Ricky Rizal disebut Erman lebih tepat dijadikan saksi karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” katanya.

Ia juga menyebut kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan.

Menurut dia, uang pemberian Ferdy Sambo diberikan tiga hari setelah kejadian penembakan. Dalam keterangannya, uang tersebut bukan terkait Brigadir Yosua, tetapi uang pemberian Ferdy Sambo atas kerjanya menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

Namun, Erman menyangkal kliennya belum menerima uang tersebut.

Baca Juga: Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Ini Alasan Polri

“Oh (uang) tidak ada, itu setelah kejadian. Setelah skenario, Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca, uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu, bukan karena masalah bayaran penembakan. Tapi itu bisa saja, kalau Sambo bisa seperti itu, tapi keterangan itu berbeda-benda,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kliennya tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang. Saat kejadian, dia sedang perjalanan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama Bharada Richard Eliezer.

Saat di perjalanan, Bharada Richard menerima telepon dari Putri Candrawathi diminta untuk kembali ke rumah dinas di Magelang. Setibanya di rumah, Bripka Ricky Rizal tidak melihat penghuni rumah di lantai satu, begitu naik ke lantai dua, didapati tersangka Kuat Ma’ruf dalam keadaan tegang dan panik.

“Klien saya bertanya ke Kuat ada apa? Dijawab oleh Kuat tidak tahu itu si Yosua ngapain kok ditanya lari,” katanya meniru ucapan kliennya.

Pada saat itu, kata dia, kliennya melihat Brigadir Yosua berupaya masuk bertemu Putri Candrawathi di kamarnya tetapi ditahan memakai pisau oleh tersangka Kuat Ma’ruf.

Erman menuturkan Bripka Ricky Rizal sempat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan menemui Putri Candrawathi di kamar dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, pertanyaan itu tidak mendapat jawaban, yang ada Putri menanyakan balik di mana Brigadir Yosua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI