Laporan Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J akan Diserahkan Komnas HAM ke Presiden dan DPR

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 10 September 2022 | 18:38 WIB
Laporan Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J akan Diserahkan Komnas HAM ke Presiden dan DPR
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jaksel. Pada minggu depan, Komnas HAM akan menyerhkan hasil investigasi kepada Presiden dan DPR. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan kesimpulan dan rekomendasi hasil penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J ke DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan penyerahan diagendakan pada pekan depan.

"Minggu depan," kata Beka kepada wartawan pada Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, dia belum merinci waktu dan tempat penyerahan laporannya itu.

"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detilnya.. Nanti diinformasikan," ujar Beka.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya Komnas HAM menyebut, pembunuhan berencana Brigadir sebagai extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

"Pembunuhan Brigadir J merupakan extra judicial killing," kata Beka saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Selain itu, pada kasus ini ditemukan adanya obstruction of justice, yakni upaya penghalangan proses hukum yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka aktor utama pembunuhan.

"Kemudian terjadinya obstruction of justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J," kata Beka.

Dalam hal ini, saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dapat memerintahkan puluhan anggota Polri untuk mengikuti skenario palsunya guna mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir J.

Kemudian dalam temuan Komnas HAM, menyatakan tidak ada perbuatan penganiayaan atau penyiksaan terhadap Brigadir J. Hal itu berdasarkan hasil autopsi ulang dan autopsi pertama.

"Rangkaian hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap brigadir J, melainkan luka tembak," kata Beka.

Kesimpulan dan Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM menyebut ada lima kesimpulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu,

  1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan.
  2. Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.
  3. Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.
  4. Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022.
  5. Terjadinya Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.

Sementara rekomendasinya sebagai berikut,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sebut Dugaaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, LBH APIK: Hati-hati Susun Kesimpulan

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sebut Dugaaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, LBH APIK: Hati-hati Susun Kesimpulan

News | Sabtu, 10 September 2022 | 17:25 WIB

Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama Baik Brigadir J

Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama Baik Brigadir J

News | Sabtu, 10 September 2022 | 15:39 WIB

Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J

Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J

News | Sabtu, 10 September 2022 | 14:39 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB