Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J

Sabtu, 10 September 2022 | 14:39 WIB
Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dalam pernyataannya, lie detector sangat dibutuhkan dalam kasus pembunuhan brigadir J sebagai bagian scientific investigation. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penggunaan lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dinilai sangat penting.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik penggunaan lie detector sebagai bagian scientific investigation, namun harus tetap didukung dengan keterangan ahli.

"Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen, semisal lie detector," kata Taufan saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Dikatakannya, hal tersebut menjadi penting sebab banyak barang bukti yang dihilangkan dalam kasus ini.

"Karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice (upaya penghalangan proses hukum)," jelasnya.

Selain itu, Taufan juga mengingatkan, agar Tim Khusus Polri tetap menindaklanjuti rekomendasi lembaganya.

"Bahasa rekomendasi kami itu begini, meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM RI dalam proses penegakan hukum dan memastikan, proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation," sambungnya.

Uji Kebohongan

Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah melakukan uji kebohongan terhadap lima tersangka dan satu saksi. Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf, dan Putri.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo: Lima Anggota Polri Selesai Jalani Penempatan Khusus Pelanggaran Etik

Sedangkan satu saksi yang dimaksud, yakni Susi selaku asisten rumah tangga keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Eliezer, Ricky dan Kuat lebih dahulu melakukan uji kebohongan. Hasilnya dinyatakan no deception indicated alias jujur.

"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022) lalu.

Sementara uji kebohongan terhadap tersangka Putri dan saksi Susi telah dilakukan pada Selasa (6/9/2022), sedangkan Ferdy Sambo pada Kamis (7/9/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI