Diretas Hacker Bjorka, Jokowi Perintahkan BSSN, BIN, Polri Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Negara

Senin, 12 September 2022 | 18:36 WIB
Diretas Hacker Bjorka, Jokowi Perintahkan BSSN, BIN, Polri Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Negara
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2022). [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah jajaran anggota kabinetnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam ratas itu Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk segera menangani dugaan kebocoran data-data sejumlah pejabat, termasuk surat-surat yang ditujukan kepadanya.

"Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang. Sebagian data-data yang lama untuk saat ini," kata Menkominfo Johnny G Plate di Kompleks Istana Kepresidenan.

"Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," tambahnya.

Johnny menuturkan bahwa pemerintah juga akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik. Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ujarnya.

Selain itu, Johnny juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

"Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP. Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di tanah air.

"RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR," jelasnya.

Baca Juga: Kepala BSSN Minta Masyarakat Tak Perlu Panik Soal Dugaan Kebocoran Data

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI