Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 20:46 WIB
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
Pelaksanaan tahap II terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan konstruksi penataan bangunan kawasan strategis Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), Senin (5/9/2022). Antara/FathulAbdi

Suara.com - Kejaksaan tengah menyusun surat dakwaan untuk dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan konstruksi penataan bangunan kawasan strategis Masjid Raya Sumatera Barat berinisial MS dan E.

"Saat ini jaksa penuntut umum (JPU) tengah menyusun dakwaan, agar perkara ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Fifin Suhendra, di Padang, Senin (12/9/2022).

Ia mengatakan para tersangka diproses dalam dua berkas terpisah dan dijerat dengan Pasal 2, 3, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika menilik pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, maka keduanya terancam hukuman penjara maksimal dua puluh tahun, dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Dia membeberkan tersangka dalam kasus tersebut adalah MS yang merupakan Direktur Utama PT Bahana Prima selaku pelaksana proyek, dan E selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.

Keduanya kini ditahan pada dua tempat terpisah, yaitu Lembaga Pemasyarakatan/Lapas Padang untuk MS, dan E di Rumah Tahanan Negara Padang. Mereka diketahui juga tengah menjalani hukuman terhadap kasus korupsi yang lain.

Fifin mengatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk untuk menangani kasus adalah gabungan dari Kejaksaan Negeri Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

"JPU akan menyiapkan surat dakwaan secara matang dan cermat demi kepentingan pembuktian di persidangan nanti, jika dakwaan telah rampung, maka secepatnya dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Kasus itu adalah dugaan korupsi pekerjaan konstruksi penataan bangunan kawasan strategis Masjid Raya Sumbar, dengan pagu anggaran mencapai Rp31 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) 2017.

Ruang lingkup pekerjaan konstruksi tersebut meliputi sejumlah pengerjaan fisik, seperti parkir VIP, tempat shalat outdoor, area konservasi dan rekreasi, plaza utama, area parkir mobil, parkir motor, service area, trotoar dan jalan, drainase, dan lainnya.

Proyek tersebut diduga bermasalah karena pengerjaan di lapangan tidak sesuai dengan kontrak, hasil audit menyebutkan prestasi pengerjaan hanya sekitar 88,7 persen sementara anggaran yang telah dicairkan mencapai 100 persen.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumbar juga menemukan sejumlah modus, yakni adanya pengalihan perusahaan pelaksana proyek secara melawan hukum, bahan tidak sesuai spesifikasi, dan lainnya. Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan lebih dari Rp3 miliar.

Proses terhadap kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp3 miliar itu telah dinaikkan dari tahap penyidikan ke penuntutan oleh kejaksaan pada Senin (5/9). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Susun Dakwaan 2 Tersangka Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar

Jaksa Susun Dakwaan 2 Tersangka Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar

Sumbar | Senin, 12 September 2022 | 20:15 WIB

Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak

Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak

Sumbar | Senin, 12 September 2022 | 20:06 WIB

Dispora Diminta Cairkan Anggaran KONI Sumbar yang Masih Tertahan

Dispora Diminta Cairkan Anggaran KONI Sumbar yang Masih Tertahan

Sumbar | Senin, 12 September 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB