Wujudkan Transparansi, Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan BMN Bernilai Miliaran Rupiah

Fabiola Febrinastri

Selasa, 13 September 2022 | 17:49 WIB
Wujudkan Transparansi, Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan BMN Bernilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan BMN bernilai miliaran rupiah. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Untuk mewujudkan transparansi penyelesaian atas barang hasil tegahan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Soekarno-Hatta gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) bernilai miliaran rupiah secara terbuka, di lapangan parkir Bea Cukai Soekarno-Hatta, Selasa (13/9/2022).

Pemusnahan dilakukan terhadap barang hasil tegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta periode Januari 2021 hingga Mei 2022,  dengan total nilai barang sebesar Rp6,8 miliar. Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau dilarang pemasukannya ke Indonesia.

Dari pemusnahan barang tegahan tersebut, negara mampu meminimalisir dampak kerusakan kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan, serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.

“Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan atas BMN senilai Rp6,8 miliar, yang merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta. Selain itu juga terdapat barang-barang yang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang dikirim, baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam pemusnahan yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Kombata (Komunitas Bandara Soekarno-Hatta), aparat penegak hukum, unit Eselon-II Kemenkeu Wilayah Provinsi Banten, dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) terkait.

Barang-barang yang dimusnahkan, antara lain 573 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 8.000 gram dan 1.484 ml hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 268 cerutu, 37.835 gram tembakau iris, dan 144870 batang rokok, serta barang larangan pembatasan, seperti 315 alat telekomunikasi genggam, 19.427 obat-obatan, 171 buah spare part senjata airsoft gun, 28 buah barang-barang pornografi, 73 kotak sarang burung walet dengan berat total 60 kg, dan 1.096 buah kulit reptil.

Adapun produk hewan berupa gading sebanyak 162 buah dan barang menyerupai tanduk sejumlah 11 buah, diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Soekarno-Hatta. Juga terdapat barang yang diduga berasal dari ikan Marlin sebanyak 113 buah yang telah diserahterimakan ke Balai Besar KIPM Jakarta I. Produk-produk hewan yang merupakan barang hasil penindakan unit penindakan dan penyelidikan ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) yang diserahterimakan penyelesaiannya kepada instansi terkait dan sisanya merupakan BMN untuk dimusnahkan.   

“Selain dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan nomor 178 tahun 2019, pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta selaku community protector yang berada di garda terdepan pintu masuk di Indonesia. Begitu juga dengan serah terima barang hasil penindakan yang merupakan wujud integritas dan sinergi Bea Cukai dengan instansi-instansi terkait. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahwa barang-barang yang ditegah atau disita Bea Cukai ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Finari menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang yang masuk dan keluar melalui bandar udara, baik melalui barang bawaan penumpang maupun barang kiriman, guna mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022

Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022

Batam | Selasa, 13 September 2022 | 11:58 WIB

Kuatkan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Kuatkan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Press Release | Senin, 12 September 2022 | 07:25 WIB

Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Sulsel | Senin, 12 September 2022 | 17:48 WIB

Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Tingkatkan Permintaan Produk Legal

Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Tingkatkan Permintaan Produk Legal

Press Release | Jum'at, 09 September 2022 | 08:30 WIB

Perkuat Koordinasi Pengembangan NLE, Bea Cukai Gelar Leaders Talk: Accelerating NLE Together

Perkuat Koordinasi Pengembangan NLE, Bea Cukai Gelar Leaders Talk: Accelerating NLE Together

Press Release | Jum'at, 09 September 2022 | 11:49 WIB

Bersama BNN, Bea Cukai Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan Periode Juli-Agustus 2022

Bersama BNN, Bea Cukai Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan Periode Juli-Agustus 2022

Press Release | Kamis, 08 September 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Disambut Karangan Bunga dan Tepuk Tangan, Luky Alfirman Kembali ke Kemenkeu sebagai Wamen

Disambut Karangan Bunga dan Tepuk Tangan, Luky Alfirman Kembali ke Kemenkeu sebagai Wamen

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Ajak Anak Belajar Finansial Lewat Fitur BRImo Junior

Ajak Anak Belajar Finansial Lewat Fitur BRImo Junior

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Di Makassar, BRI Peduli Bekali Disabilitas Dengan Keterampilan dan Wawasan Digital

Di Makassar, BRI Peduli Bekali Disabilitas Dengan Keterampilan dan Wawasan Digital

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:18 WIB

BRI Peduli Gelar BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, Berikan Pembekalan Kewirausahaan

BRI Peduli Gelar BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, Berikan Pembekalan Kewirausahaan

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:14 WIB

MK Tolak Hadirkan Wapres Gibran dalam Sidang Pembuktian Gugatan Syarat Pendidikan

MK Tolak Hadirkan Wapres Gibran dalam Sidang Pembuktian Gugatan Syarat Pendidikan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:14 WIB

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:09 WIB

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas  Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06 WIB

×