Wujudkan Transparansi, Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan BMN Bernilai Miliaran Rupiah

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 17:49 WIB
Wujudkan Transparansi, Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan BMN Bernilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan BMN bernilai miliaran rupiah. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Untuk mewujudkan transparansi penyelesaian atas barang hasil tegahan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Soekarno-Hatta gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) bernilai miliaran rupiah secara terbuka, di lapangan parkir Bea Cukai Soekarno-Hatta, Selasa (13/9/2022).

Pemusnahan dilakukan terhadap barang hasil tegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta periode Januari 2021 hingga Mei 2022,  dengan total nilai barang sebesar Rp6,8 miliar. Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau dilarang pemasukannya ke Indonesia.

Dari pemusnahan barang tegahan tersebut, negara mampu meminimalisir dampak kerusakan kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan, serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.

“Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan atas BMN senilai Rp6,8 miliar, yang merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta. Selain itu juga terdapat barang-barang yang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang dikirim, baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam pemusnahan yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Kombata (Komunitas Bandara Soekarno-Hatta), aparat penegak hukum, unit Eselon-II Kemenkeu Wilayah Provinsi Banten, dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) terkait.

Barang-barang yang dimusnahkan, antara lain 573 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 8.000 gram dan 1.484 ml hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 268 cerutu, 37.835 gram tembakau iris, dan 144870 batang rokok, serta barang larangan pembatasan, seperti 315 alat telekomunikasi genggam, 19.427 obat-obatan, 171 buah spare part senjata airsoft gun, 28 buah barang-barang pornografi, 73 kotak sarang burung walet dengan berat total 60 kg, dan 1.096 buah kulit reptil.

Adapun produk hewan berupa gading sebanyak 162 buah dan barang menyerupai tanduk sejumlah 11 buah, diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Soekarno-Hatta. Juga terdapat barang yang diduga berasal dari ikan Marlin sebanyak 113 buah yang telah diserahterimakan ke Balai Besar KIPM Jakarta I. Produk-produk hewan yang merupakan barang hasil penindakan unit penindakan dan penyelidikan ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) yang diserahterimakan penyelesaiannya kepada instansi terkait dan sisanya merupakan BMN untuk dimusnahkan.   

“Selain dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan nomor 178 tahun 2019, pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta selaku community protector yang berada di garda terdepan pintu masuk di Indonesia. Begitu juga dengan serah terima barang hasil penindakan yang merupakan wujud integritas dan sinergi Bea Cukai dengan instansi-instansi terkait. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahwa barang-barang yang ditegah atau disita Bea Cukai ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Finari menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang yang masuk dan keluar melalui bandar udara, baik melalui barang bawaan penumpang maupun barang kiriman, guna mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022

Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022

Batam | Selasa, 13 September 2022 | 11:58 WIB

Kuatkan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Kuatkan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Press Release | Senin, 12 September 2022 | 07:25 WIB

Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Sulsel | Senin, 12 September 2022 | 17:48 WIB

Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Tingkatkan Permintaan Produk Legal

Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Tingkatkan Permintaan Produk Legal

Press Release | Jum'at, 09 September 2022 | 08:30 WIB

Perkuat Koordinasi Pengembangan NLE, Bea Cukai Gelar Leaders Talk: Accelerating NLE Together

Perkuat Koordinasi Pengembangan NLE, Bea Cukai Gelar Leaders Talk: Accelerating NLE Together

Press Release | Jum'at, 09 September 2022 | 11:49 WIB

Bersama BNN, Bea Cukai Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan Periode Juli-Agustus 2022

Bersama BNN, Bea Cukai Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan Periode Juli-Agustus 2022

Press Release | Kamis, 08 September 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB