Sultan HB X Bantah Ada PHK Karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis

Erick Tanjung

Selasa, 13 September 2022 | 22:57 WIB
Sultan HB X Bantah Ada PHK Karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro di Kota Yogyakarta, setelah pengembalian kedua aset itu ke Pemda DIY.

"Enggak ada yang di-PHK, kalau di-PHK malah punya masalah," kata Sultan HB X di Gedhong Pracimasana, kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (13/9/2022).

Perseroan Terbatas Yogya Indah Sejahtera atau PT YIS selaku perusahaan pengelola telah menyerahkan aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro setelah kontrak dengan Pemda DIY berakhir pada tanggal 12 September 2022.

Pemda DIY kemudian menunjuk PT Setia Mataram Tritunggal sebagai perusahaan pengelola yang baru berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 261/KEP/2022.

Menurut Sultan, penunjukan itu sembari menunggu negosiasi lebih jauh apakah kedua aset Pemda DIY tersebut akan disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.

Selama masa perpindahan manajemen yang lama ke manajemen baru, Sultan meminta PT Setia Mataram Tritunggal tidak menutup operasional Malioboro Mal dan Hotel Ibis, termasuk tetap mempekerjakan para karyawan yang ada.

Jika mal dan hotel tidak beroperasi, menurut Sultan, justru menimbulkan masalah baru, seperti dapat berimbas buruk pada kesejahteraan pegawai.

Hotel Ibis Malioboro, menurut dia, akan mengalami kerugian mencapai Rp70 juta per hari jika hotel tersebut tidak beroperasi.

"Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mal jangan ditutup," ujar Sultan.

baca juga

Sultan menduga anggapan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) muncul lantaran para pegawai tidak bisa masuk hotel untuk bekerja karena manajemen yang lama menutup akses masuk.

Menurut Sultan, akses yang menghubungkan hotel dan mal sebagai jalur masuk para karyawan dalam kondisi rusak.

"Mungkin pegawai dari hotel karena tidak tahu gimana pembangunan hotel sama mal 'kan jadi satu, jalannya masuk hotel dari mal. La sama manajemen lama ditutup, programnya rusak, jadi mereka tidak bisa masuk," katanya.

Ia melanjutkan, "Jadi, sebetulnya bukan diberhentikan, enggak ada yang diberhentikan, ya, dia tidak bisa masuk hotel karena harus buka pintu enggak bisa."

Terkait dengan informasi bahwa karyawan Hotel Ibis telah menandatangani surat PHK dari PT YIS pada hari Selasa (13/9), Sultan justru mempertanyakan sebab saat ini manajemen sudah berganti.

"Sekarang 'kan sudah ganti manajemen. Mulai hari ini 'kan sudah ganti manajemen, tidak ada manajemen yang lama, jadi enggak ada yang diberhentikan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Karyawan Hotel Ibis dan Malioboro Mall Setelah Kena PHK

Harapan Karyawan Hotel Ibis dan Malioboro Mall Setelah Kena PHK

Jogja | Selasa, 13 September 2022 | 20:42 WIB

Ratusan Karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Kena PHK, Segini Besaran Pesangon Menurut Undang-Undang

Ratusan Karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Kena PHK, Segini Besaran Pesangon Menurut Undang-Undang

Jogja | Selasa, 13 September 2022 | 19:48 WIB

Pemda DIY Pastikan Tak PHK Karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis

Pemda DIY Pastikan Tak PHK Karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis

Jogja | Selasa, 13 September 2022 | 19:02 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×