Sri Mulyani Sebut Perubahan Iklim Bakal Jadi Bencana Lebih Besar Ketimbang Pandemi, Mengapa?

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 21:54 WIB
Sri Mulyani Sebut Perubahan Iklim Bakal Jadi Bencana Lebih Besar Ketimbang Pandemi, Mengapa?
Menkeu Sri Mulyani [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan iklim dapat berdampak yang lebih luas dan signifikan bagi negara-negara di dunia dibandingkan dengan pandemi Covid-19. Hal itu ia sampaikan Sri Mulyani dalam acara HSBC Summit 2022 dengan tema “Powering the Transition to Net Zero, Rabu (14/9/2022).

“Kita semua menyadari bahwa perubahan iklim atau krisis iklim menjadi ancaman besar bagi kemanusiaan, ekonomi, sistem keuangan, dan cara hidup kita. Laju emisi gas rumah kaca juga terus meningkat secara eksponensial," kata Sri Mulyani.

Merujuk penelitian yang di terbitkan oleh lembaga riset asal Swiss tahun 2021, kata Sri, perubahan iklim juga dapat memberikan kerugian yang besar bagi perekonomian, yaitu kehilangan mencapai lebih dari 10 persen dari total nilai ekonominya apabila kesepakatan Paris 2050 tidak terpenuhi.

“Secara bertahap, tekanan Inflasi dapat timbul akibat gangguan rantai pasokan Nasional dan Internasional akibat perubahan cuaca seperti kekeringan, banjir, badai, dan kenaikan permukaan air laut yang berpotensi mengakibatkan kerugian finansial yang besar. Indonesia diperkirakan berpotensi memiliki kerugian ekonomi akibat krisis iklim mencapai 112,2 triliun atau 0,5 persen dari PDB pada tahun 2023,” ujarnya.

Kemudian, Menkeu juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memerangi perubahan iklim melalui Paris Agreement dengan mengurangi 29 persen emisi CO2 dengan upaya sendiri dan mengurangi 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Selain itu, Pemerintah melalui kebijakan fiskal juga terus mendukung inisiatif transisi energi. Presiden Jokowi telah mengumumkan di acara COP26 di Glasgow tentang bagaimana Indonesia terus melanjutkan upaya untuk mencapai emisi nol dengan meluncurkan mekanisme transisi energi, setra meluncurkan platform mekanisme transisi energi di pertemuan menteri keuangan G20, Juli lalu.

“Pemerintah Indonesia telah memberikan kebijakan yang relevan dan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan untuk manufaktur terkait rendah karbon di Indonesia. Kami memperkenalkan penerapan pajak karbon sebagai skema penetapan harga karbon untuk mendorong kegiatan ekonomi rendah karbon. Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, untuk mengatur program percepatan pemanfaatan kendaraan listrik.” ucapnya.

Meski begitu, Menteri Keuangan menyebut, Indonesia masih perlu waktu untuk mematangkan rencana penerapan pajak karbon. Hal ini karena situasi ekonomi yang masih rentan, serta ancaman krisis pangan dan energi.

"Rencana ini perlu terus dikalibrasi, mengingat masih rentan dan rapuhnya pemulihan ekonomi kita, terutama akibat pandemi dan sekarang dilanda krisis pangan dan energi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Sri Mulyani dan Banggar DPR Sepakati Postur Sementara APBN 2023, Berikut Rinciannya

Menkeu Sri Mulyani dan Banggar DPR Sepakati Postur Sementara APBN 2023, Berikut Rinciannya

Bisnis | Rabu, 14 September 2022 | 19:24 WIB

Menkeu Sri Mulyani Lapor Banggar Minta Tambahan Anggaran Subsidi Tahun Depan Rp1,3 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Lapor Banggar Minta Tambahan Anggaran Subsidi Tahun Depan Rp1,3 Triliun

Bisnis | Rabu, 14 September 2022 | 19:09 WIB

Penyebab Subsidi Listrik Bengkak Rp 30 T, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Sebabnya

Penyebab Subsidi Listrik Bengkak Rp 30 T, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Sebabnya

| Rabu, 14 September 2022 | 19:03 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB