Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak sekadar wacana alias tak main-main untuk memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Rencana pemanggilan itu sudah diputuskan dalam rapat.
"Iya kita sudah ngobrol-ngobrol bahwa ini penting ya," kata anggota MKD DPR Maman Imanul Haq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Adapun surat pemanggilan akan dikirimkan dalam waktu dekat. Diketahui pemanggilan terhadap Jenderal Dudung untuk mengklarifikasi ucapan dia di video viral yang dianggap mengintimidasi DPR, dalam hal ini anggota Komisi I Effendi Simbolon.
"Secepatnya (kirim surat) kalau kita dipandang itu penting untuk meredam ya. Jangan sampai video itu semakin meresahkan lalu terjadi konflik horizontal," ujar Maman.
Maman menyoroti video pernyataan Jenderal Dudung yang ditujukan kepada para prajurit TNI. Menurutnya jika memang ada ketersinggungan dengan DPR, seharusnya Dudung tidak perlu membuat pernyataan terkait kepada jajaran.
"Ke bawahannya untuk dalam tanda kutip melawan DPR. DPR kan sebenarnya tidak perlu dilawan. DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu argumen lah di sini," ujar Maman.
Terkesan Intimidasi DPR
![Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/25/30850-anggota-komisi-iii-dpr-fraksi-gerindra-habiburokhman.jpg)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengusulkan agar MKD memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Pemanggilan itu buntut dari video Dudung yang dinilai memberi kesan intimidasi kepada DPR.
Baca Juga: Gaduh Ucapan 'Gerombolan TNI' Effendi Simbolon Yang Bikin Panas Jenderal Dudung
Habiburokhman mengatakan, pernyataan Dudung dalam rekaman video sudah beredar di WhatsApp Group di komisi-komisi di DPR. Ia berujar banyak anggota DPR yang mempertanyakan sikap Dudung.