Apresiasi Jokowi Teken Kepres Pemberhentian Jhonni Allen, Demokrat Tegaskan Tidak Pernah Ada Dualisme

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 15 September 2022 | 15:13 WIB
Apresiasi Jokowi Teken Kepres Pemberhentian Jhonni Allen, Demokrat Tegaskan Tidak Pernah Ada Dualisme
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY secara resmi membuka forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Demokrat 2022. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/P Tahun 2022 tentang pemberhentian Jhonni Allen Marbun sebagai anggota DPR RI.

Herzaky menyebut, Jhonni sudah melanggar AD/ART, pakta integritas maupun kode etik internal Partai Demokrat.

"Makasih kita apresiasi Pak Jokowi karena beliau mematuhi undang-undang," kata Herzaky sebelum acara Rapimnas Demokrat di JCC, Jakarta pada Kamis (15/9/2022).

Jhonni Allen sempat dianggap sebagai kader yang berupaya melakukan makar terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dengan anggota yang lain, Jhonni turut menggelar kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Saat KLB tersebut, Jhonni dan kubunya menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.

Dalam kesempatan tersebut, Herzaky menegaskan, tidak pernah ada yang namanya dualisme dalam tubuh Partai Demokrat. Meski kubu Jhonni sempat koar-koar, namun Herzaky mengatakan, Partai Demokrat itu hanya ada satu kepemimpinan.

"Dualisme itu memang tidak, karena kantor DPP di mana? Ada orang nggak yang kantor DPP dua? DPD dua? Ada nggak kantor tingkat kabupaten/kota dua? Tidak ada."

Jokowi Teken Keppres

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menandatangani Keppres Nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan 2019-2024. Anggota yang dimaksud, yakni Jhonni Allen Marbun.

baca juga

Dalam Keppres 93P/2022, Jokowi memutuskan untuk memberhentikan Jhonni sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Sumatera Utara II dan sebagai anggota MPR masa jabatan Tahun 2019-2024. Melalui keputusan itu, Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta jasa Jhonni selama memangku jabatan tersebut.

Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun Keppres 93P/2022 ditetapkan di Jakarta pada 7 September 2022. Menanggapi itu, Juru Bicara Staf Khusus Sekretaris Negara (Setneg) Faldo Maldini menjelaskan, semua proses dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kalau sudah lengkap syarat-syaratnya, presiden tinggal menetapkan saja. Karena DPP Partai Demokrat sudah Ketua DPR dan sudah diterima, maka prosesnya dapat dilanjutkan," kata Faldo saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Menurut Faldo tidak ada yang perlu dipermasalahkan lantaran keppres itu menjadi bagian dalam proses administrasi. Faldo menyebut kalau seluruhnya sudah diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Semuanya sudah diatur dalam UU MD3. Kita ikut alur yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekik 'AHY Presiden' Menggema di Rapimnas Demokrat, AHY Balas Teriakan Kader: Berapa Ukuran Sepatu?

Pekik 'AHY Presiden' Menggema di Rapimnas Demokrat, AHY Balas Teriakan Kader: Berapa Ukuran Sepatu?

News | Kamis, 15 September 2022 | 14:43 WIB

AHY Diteriaki Presiden Saat Tiba di Rapimnas, Jadi Sosok yang Bakal Diusung Pada Pilpres 2024?

AHY Diteriaki Presiden Saat Tiba di Rapimnas, Jadi Sosok yang Bakal Diusung Pada Pilpres 2024?

News | Kamis, 15 September 2022 | 13:45 WIB

Demokrat Sumbar Berharap AHY Berduet dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024: Kedua Tokoh Sangat Serasi

Demokrat Sumbar Berharap AHY Berduet dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024: Kedua Tokoh Sangat Serasi

Kalbar | Kamis, 15 September 2022 | 13:40 WIB

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×