MKD Bela Effendi Simbolon soal Isu Disharmoni TNI: Pernyataan yang Disampaikannya Punya Hak Imunitas

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 15 September 2022 | 16:20 WIB
MKD Bela Effendi Simbolon soal Isu Disharmoni TNI: Pernyataan yang Disampaikannya Punya Hak Imunitas
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon hadir di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dalam putusannya, MKD menilai pernyataan mengenai TNI kayak gerombolan memiliki imunitas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membela Anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait pernyataan Politisi PDI Perjuangan tersebut mengenai isu disharmonisasi di dalam tubuh TNI.

Sebelumnya, pernyataan mengenai isu disharmoni disampaikan Effendi dalam Rapat Komisi I DPR pada 5 September 2022. Menurut MKD, pernyataan Effendi merupakan suatu bentuk kritik membangun.

"MKD menegaskan, secara substansi pernyataan teradu pada saat raker Komisi I tanggal 5 September 2022 terkait isu disharmoni di tubuh TNI adalah sebuah kritikan membangun TNI," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman membacakan putusan sidang, Kamis (15/9/2022).

Habiburokhman menegaskan, pernyataan yang disampaikan Effendi di dalam rapat memiliki hak imunitas.

"Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 20 a ayat 3 UU MD3," ujar Habiburokhman.

Hak imunitas tersebut membolehkan anggota parlemen untuk bebas berbicara dan mengekspresikan pendapat mereka tentang keadaan politik tertentu tanpa rasa khawatir akan mendapatkan tindakan balasan atas dasar motif politik pula, atau motif politik tertentu.

Sebelumnya, Effendi Simbolon hadir di Ruang MKD DPR. Kehadiran Effendi, dalam kapasitasnya sebagai teradu atas sejumlah laporan ihwal ucapan 'TNI kayak gerombolan.'

Dari pantauan Suara.com, Effendi masuk di ruangan sekira 15.14 WIB. Tampak Effendi memberikan senyum dan salam hormat serta salam jempol kepada awak media.

Sebelumnya, sesaat Effendi memasuki ruang sidang, Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan kembali membuka rapat setelah dilakukan skorsing selama 15 menit. Adapun rapat mengenai laporan itu berlanjut dengan pembacaan keputusan.

baca juga

"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dihadiri oleh saudara teradu," kata Trimedya di ruang MKD, Kamis (15/9/2022).

Trimedya kemudian menyerahkan kepada Wakil Ketua MKD Habiburokhman untuk membacakan keputusan. Dalam keputusannya, MKD memilih untuk tidak melanjutkan laporan terhadap Effendi di kasus ucapan TNI mirip gerombolan.

Ada sejumlah alasan, di antaranya ialah Effendi yang telah melakukan permohonan maaf secara terbuka dan meminta maaf dalam proses sidang di MKD. Atas dasar tersebut, laporan terhadap Effendi tidak dilanjutkan.

"Tidak dapat ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata Habiburokhman.

Effendi Minta Maaf

Effendi meminta maaf atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan. Permintaan maaf itu ia tujukan kepada para prajurit TNI baik yang masih berdinas maupun telah purna.

Ia menegaskan, tidak ada maksud dirinya untuk menyudutkan TNI. Sebaliknya, ia ingin TNI semakin solid dan kuat.

"Dari lubuk hati yang dalam, saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti, yang tidak nyaman di hati para prajurit siapapun dia," kata Effendi dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/9/2022).

Selain kepada para prajurit, Effendi sekaligus meminta maaf kepada Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dan tiga kepala staf, mulai dari KSAD, KSAU, dan KSAL. Ia juga meminta maaf kepada para pihak lain yang merasa tersinggung atas ucapannya.

"Sekali lagi saya mohon maaf," kata Effendi.

Sebelumnya, Keluarga Besar dan Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) melaporkan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pelaporan dilakukan pada hari ini atau sehari setelah Effendi menyampaikan permohonan maaf pada Rabu kemarin.

Adapun dalam laporannya, Ketua Umum Generasi Muda FKPPI Shandy Mandela mempermasalahkan ucapan Effendi Simbolon soal TNI mirip gerombolan. FKPPI tidak terima dengan ucapan Effendi dalam rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pekan lalu.

"Dalam KBBI kata gerombolan itu artinya pengacau. Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu, maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," kata Shandy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

FKPPI sendiri mengaku telah menerima permintaan maaf dari Effendi atas ucapannya. Tetapi menurut Shandy, proses hukum atau sanksi terkait dugaan pelanggaran etik perlu dilanjutkan.

"Maaf itu kami terima, tapi ini kan negara hukum, kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata Shandy.

Ia berharap MKD dapat benar-benar memproses sejumlah laporan yang telah masuk atas Effendi. Ia mengharapkan ada keputusan yang bersifat adil bagi semua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salam Jempol Effendi Simbolon dan Putusan MKD yang Tak Lanjutkan Laporan soal TNI Mirip Gerombolan

Salam Jempol Effendi Simbolon dan Putusan MKD yang Tak Lanjutkan Laporan soal TNI Mirip Gerombolan

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:41 WIB

Sudah Minta Maaf Gegara Sebut TNI Kayak Gerombolan, Effendi Simbolon Tetap Diadukan ke MKD oleh FKPPI

Sudah Minta Maaf Gegara Sebut TNI Kayak Gerombolan, Effendi Simbolon Tetap Diadukan ke MKD oleh FKPPI

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:33 WIB

Redam Amarah Prajurit usai Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Dudung Kutip Hadis Nabi Muhammad

Redam Amarah Prajurit usai Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Dudung Kutip Hadis Nabi Muhammad

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:44 WIB

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:22 WIB

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

×