DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

M Nurhadi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB
DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers setelah memimpin langsung Rapat Koordinasi finalisasi perpres ojol di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat finalisasi Perpres Ojol di Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026.
  • Pemerintah memperluas cakupan regulasi perlindungan pengemudi transportasi online hingga mencakup kurir pengantar barang dan makanan.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menargetkan peraturan presiden tersebut dapat diterbitkan pada akhir bulan ini atau awal bulan depan.

Suara.com - Kabar segar bagi para pejuang aspal di seluruh Indonesia. Pemerintah bersama DPR RI kini tengah melakukan finalisasi peraturan presiden tentang ekosistem transportasi online, alias perpres ojol, yang menjanjikan perlindungan lebih luas bagi para pengemudi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi finalisasi regulasi tersebut di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rapat besar ini melibatkan berbagai lintas kementerian, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga Kementerian UMKM.

Dalam kesepakatan tersebut, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online akan disempurnakan.

Jika sebelumnya hanya mengatur angkutan orang (penumpang), kini cakupannya diperluas hingga menyentuh kurir pengantar barang dan makanan.

"Tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi online ini akan diampu oleh Kementerian UMKM," ujar Dasco.

Pembagian Wewenang dan Simulasi Tarif

Dasco menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sekaligus upaya menyerap aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini menyuarakan kepastian regulasi.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan pihaknya akan segera bergerak untuk menemui para pemangku kepentingan di lapangan.

baca juga

"Kami akan mengajak ketemu dan menyerap aspirasi final kepada teman-teman komunitas, asosiasi ojol, dan juga aplikator," katanya.

Di sisi lain, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menggodok titik keseimbangan tarif.

Hal ini dilakukan dengan melibatkan lebih banyak platform dan pengemudi agar aturan tarif barang serta makanan nantinya tetap kompetitif namun menyejahterakan pengemudi.

Pembatasan Komisi Aplikator Maksimal 8 Persen

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah mengenai potongan komisi atau biaya sewa penggunaan aplikasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, perluasan aturan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:36 WIB

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan

Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×