Ditetapkan Jadi Tersangka karena Dituduh Bantu Bjorka, Polri Sita SIM Card dan Dua Ponsel Tukang Es di Madiun

Jum'at, 16 September 2022 | 16:04 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka karena Dituduh Bantu Bjorka, Polri Sita SIM Card dan Dua Ponsel Tukang Es di Madiun
Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat)

Suara.com - Tim khusus bentukan pemerintah menyita sejumlah barang bukti dari pemuda asal Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21) yang ditetapkan menjadi tersangka karena diklaim membantu hacker Bjorka. Salah satu barang bukti yang disita berupa SIM card seluler.

Juru Bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana menyebut, selain SIM card seluler, penyidik juga menyita barang bukti berupa dua ponsel milik MAH.

"Timsus amankan beberapa barang bukti; satu buah SIM card seluler. Kemudian dua unit handphone milik tersangka tentunya. Kemudian 1 lembar KTP atas nama insial MAH," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menyebut, peran tersangka MAH yakni membantu Bjorka menyediakan akun Telegram atas nama @bjorkanism. Berdasarkan hasil penyidikan, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.

Di antaranya pada tanggal 8 September 2022 'Stop Being an Idiot'; kemudian 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia'; dan 10 September 2022 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon.'

"Itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," beber Ade.

Adapun, motif MAH membantu Bjorka diklaim karena ingin terkenal. Selain itu juga diklaim demi menghasilkan uang.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ungkap Ade.

Kendati telah berstatus tersangka, penyidik memutuskan tidak menahan MAH. Alasannya, karena dinilai kooperatif.

Baca Juga: Diklaim Bantu Hacker Bjorka hingga Jadi Tersangka, Polisi Tak Tahan Pemuda Tukang Es di Madiun

"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," jelas Ade.

"Timsus lagi menjalani lebih lanjut. Untuk update-nya ditunggu," imbuhnya.

Tukang Es

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya dikabarkan menangkap MAH di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Seusai ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.

Namun, belakangan muncul video keterangan dari seseorang yang diduga merupakan ibu MAH. Keseharian MAH disebut hanyalah seorang pedagang es di pasar. Dalam video tersebut, orang tua MAH juga mengklaim anaknya tidak memiliki komputer.

"Kita orang nggak punya, makan sehari-hari aja repot," tuturnya seperti dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI