Reaksi KSAD Dudung ke Effendi Simbolon Dinilai Bentuk Pembangkangan, Koalisi Sipil: Cerminkan Sikap Tentara Berpolitik

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 16 September 2022 | 17:33 WIB
Reaksi KSAD Dudung ke Effendi Simbolon Dinilai Bentuk Pembangkangan, Koalisi Sipil: Cerminkan Sikap Tentara Berpolitik
Reaksi KSAD Dudung ke Effendi Simbolon Dinilai Bentuk Pembangkangan, Koalisi Sipil: Cerminkan Sikap Tentara Berpolitik. [ANTARA]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan turut merespons beberapa masalah di lingkungan TNI-Polri yang dalam beberapa waktu ke belakang yang menjadi sorotan. Teranyar adalah tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung yang mengarahkan anggotanya agar merespons pernyataan anggota DPR Komisi I Effendi Simbolon.

Pernyataan Effendi Simbolon memang menuai reaksi dari banyak prajurit TNI. Koalisi menilai, tindakan Jenderal Dudung sangat tidak tepat dan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.

"Koalisi menilai bahwa pandangan dari anggota DPR terhadap TNI dalam suatu rapat koordinasi antar kelembagaan negara merupakan hal yang bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang," tulis Koalisi dalam siaran persnya, Jumat (16/9/2022).

Rapat koordinasi antarlembaga di forum resmi DPR RI itu, dalam pandangan koalisi menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Secara khusus Komisi I DPR yang pada hakikatnya juga memiliki wilayah tugas untuk mengawasi dan/atau mitra kerja institusi TNI.

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].

"Dalam kasus terakhir, anggota DPR Effendi Simbolon tengah mempertanyakan Panglima TNI atas pelanggaran HAM yang berulang di Papua. Kritik ini adalah sejenis evaluasi atas kinerja Panglima TNI dalam memastikan anggotanya menghormati HAM."

Koalisi menilai, tindakan KSAD atas pandangan seorang anggota DPR sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil. Tindakan itu tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun.

"Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional."

Koalisi berpendapat, dalam negara hukum dan demokrasi, DPR dan Presiden adalah otoritas sipil yang dipilih oleh rakyat melalui proses Pemilu -- yang merupakan mekanisme formal demokrasi yang ditegaskan dalam Konstitusi. Tugas dan fungsi utama Presiden dan DPR salah satunya adalah mengawasi institusi militer.

Dalam konteks tersebut, lanjut koalisi, apa yang disampaikan oleh anggota DPR dalam mengawasi TNI adalah kewenangan otoritas sipil yang diakui dan ditegaskan dalam Konsitusi dalam rangka melakukan kontrol sipil demokratik terhadap militer.

Tak Hargai Mandat Rakyat

Koalisi juga menilai, pernyataan anggota dewan seharusnya dijadikan bahan refleksi dan evaluasi diri atas berbagai permasalahan yang melibatkan anggota TNI. Pernyataan anggota dewan bukanlah representasi perorangan, melainkan representasi rakyat yang dipilih rakyat.

"Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja. Artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih."

Koalisi menyebut, hingga hari ini, TNI masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Khususnya terkait dengan proses reformasi TNI dan transformasi TNI yang masih mengalami stagnasi.

"Dalam rangka itu, kritik terhadap berbagai persoalan di institusi TNI jangan dipandang sebagai bentuk penghinaan atau merusak TNI, namun menjadi bagian dari upaya untuk mendorong TNI sebagai tentara yang profesional, terutama meningkatkan komitmen dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget

Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget

News | Kamis, 15 September 2022 | 16:45 WIB

Bakal Dipanggil MKD Gegara Diduga Melawan DPR, KSAD Dudung Santai: Gak Ada Masalah, Silakan

Bakal Dipanggil MKD Gegara Diduga Melawan DPR, KSAD Dudung Santai: Gak Ada Masalah, Silakan

News | Kamis, 15 September 2022 | 14:59 WIB

Terima Maaf Effendi Simbolon, Dudung: Itu Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Terima Maaf Effendi Simbolon, Dudung: Itu Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

News | Kamis, 15 September 2022 | 14:40 WIB

KSAD Dudung Ajak Prajurit TNI Tanggapi Pernyataan Effendi Simbolon, Pengamat Militer: Bahaya, Melanggar Aturan

KSAD Dudung Ajak Prajurit TNI Tanggapi Pernyataan Effendi Simbolon, Pengamat Militer: Bahaya, Melanggar Aturan

News | Kamis, 15 September 2022 | 14:46 WIB

Terkini

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB