Disebut Kriminalisasi Gubernur Papua, KPK: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Lukas Enembe Tersangka

Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 15:10 WIB
Disebut Kriminalisasi Gubernur Papua, KPK: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Lukas Enembe Tersangka
Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (26/8/2019). [Antara/Desca Lidya Natalia]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara disebut telah melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus suap maupun gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Lukas Enembe menjadi tersangka. KPK tentu sudah sesuai SOP menjalankan proses hukum sesuai undang-undang.

"KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup," kata Ali dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

"Alat bukti dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya sesuai ketentuan hukum acara pidana,"imbuhnya

Ali menegaskan pihaknya tidak ada sama sekali ada kepentingan lain dalam mengusut kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Sebelumnya, prosedur hukum telah KPK lakukan,"ungkapnya

KPK berharap pihak -pihak yang nantinya akan kembali dipanggil dalam kasus dugaan korupsi Lukas Enembe ini dapat bersikap  kooperatif. Salah satunya dengan memenuhi panggilan pada proses pemeriksaan.

"Sehingga proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," imbuhnya

Lukas Enembe Sebut Dikriminalisasi

Perwakilan tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengaku kliennya telah dikriminalisasi oleh lembaga antirasuah atas penetapan status tersangka.

Roy Rening mengklaim KPK sama sekali tidak konsisten dalam menyangkakan pasal - pasal terhadap kliennya. Dimana ada sejumlah perubahan dari tahap penyelidikan yang disebut Lukas telah melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi tentang kerugian negara.

Namun, kata Roy, dalam proses yang terus berjalan adanya perubahan bahwa Lukas Enembe dijerat dengan pasal 5 dan pasal 11 atau Pasal 12 UU TPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

"Memperjelas bahwa Gubernur Lukas Enembe menjadi Target Operasi (TO) KPK dalam rangka kriminalisasi atau pembunuhan karakter Gubernur Papua," kata Roy dalam keterangannya Senin (19/9/2022).

"KPK terkesan mencari-cari pasal-pasal pidana korupsi yang lebih mudah untuk menangkap dan menahan Gubernur LE (Lukas Enembe) untuk mencapai tujuan politik untuk menguasai pemerintahan di provinsi Papua," tambahnya

Sebelumnya, KPK mengaku sudah menetapkan status tersangka kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Temukan Rp Rp 560 miliar Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino di Dua Negara

PPATK Temukan Rp Rp 560 miliar Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino di Dua Negara

News | Senin, 19 September 2022 | 14:52 WIB

Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

News | Senin, 19 September 2022 | 14:50 WIB

Banyak Pejabat Diperiksa Dugaan Korupsi Pengalokasian Anggaran Pemprov Jatim, Kini Giliran Wabup Pamekasan

Banyak Pejabat Diperiksa Dugaan Korupsi Pengalokasian Anggaran Pemprov Jatim, Kini Giliran Wabup Pamekasan

Jatim | Senin, 19 September 2022 | 14:48 WIB

Kerap Ditanya Tokoh Papua soal Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD: Itu Bukan Rekayasa Politik

Kerap Ditanya Tokoh Papua soal Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD: Itu Bukan Rekayasa Politik

News | Senin, 19 September 2022 | 14:41 WIB

Mahfud MD Ungkap Dugaan Korupsi Lukas Enembe Bukan Rp 1 Miliar, Tetapi Capai Ratusan Miliar

Mahfud MD Ungkap Dugaan Korupsi Lukas Enembe Bukan Rp 1 Miliar, Tetapi Capai Ratusan Miliar

Sumut | Senin, 19 September 2022 | 14:36 WIB

Istri Mantan Menteri Ferry Mursidan Baldan Lapor Ombudsman

Istri Mantan Menteri Ferry Mursidan Baldan Lapor Ombudsman

| Senin, 19 September 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB