Istri Mantan Menteri Ferry Mursidan Baldan Lapor Ombudsman

Tantrum

Senin, 19 September 2022 | 14:34 WIB
Istri Mantan Menteri Ferry Mursidan Baldan Lapor Ombudsman
Logo Ombudsman

TANTRUM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara.

Tersangka yang ditetapkan polisi yakni HH yang juga istri dari mantan menteri ATR/BPN Ferry Mursidan Baldan. Penetapan tersangka ini berdasarkan surat ketetapan dengan Nomor S.Tap/97/VIII/RES.1.11./2021/Ditipideksus.

Setelah melapor pada Irwasum dan Kompolnas, istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Husein melaporkan adanya dugaan kriminalisasi yang menimpa dirinya ke Ombudsman Republik Indonesia.

"Laporan ini terkait proses penanganan perkara Hanifah Husein terpaksa kami sampaikan pada pihak-pihak yang dapat mengawasi dan mengawalnya. Karena kami merasa kasus ini menjadi terkesan dibuat-buat demi memuaskan 'pemesan'," kata kuasa hukum PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) Ricky Hasiholan Hutasoit dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 19 September 2022.

Ricky menegaskan, pihaknya ingin menjaga marwah institusi Polri jangan sampai dirusak karena adanya kriminalisasi dalam kasus ini.

"Melalui laporan ke Ombudsman, Irwasum hingga Kompolnas ini, kami ingin Institusi Polri tetap menjaga marwahnya, dan menjadi muara para pencari keadilan," ujarnya.

Ia berharap, dengan dibukanya kasus ini secara terang benderang, dirinya berharap dukungan dari banyak pihak agar kasus yang dialami seorang Hanifah Husein tidak terjadi lagi pada investor tambang lainnya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendorong Ombudsman, Irwasum dan Kompolnas untuk melakukan investigasi ulang terhadap dugaan kriminalisasi yang menimpa Hanifah Husein dkk. 

"Jadi melakukan investigasi ulang terhadap dugaan itu, apakah dalam proses penyidikan tahapannya sudah sesuai dengan aturan, apakah pengumpulan alat bukti sudah sesuai prosedur atau tidak itu. Jadi kalau belum disitulah nanti investigasi dilakukan, untuk menghindari kriminalisasi," kata Trubus.

baca juga

Trubus menambahkan, terkait dengan laporan adanya dugaan kriminalisasi ini sikap kepolisian harus secara profesional kepada publik. 

"Menurut saya, kepolisian juga harus profesional menangani kasusnya, dibongkar semua. Jika ada oknum Bareskrim ada yang digerakkan oleh koorporasi ya Kapolri harus memanggil penyidiknya. Karena penyidik kan di bawah sumpah juga, artinya nanti pada saat sudah diproses di peradilan kan disumpah juga," ujarnya.

Ia pun mendesak Kapolri menangani kasus ini secara transparan dan mengawasi kinerja tim penyidik. Jika ada oknum penyidik dianggap tidak profesional atau dia telah menyeleweng dari hukum acaranya bisa saja langsung dibentuk tim investigasi lagi. 

"Karenanya Kapolri wajib melakukan evaluasi secara terus menerus dan juga melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak buahnya yang diduga melakukan tugas-tugas yang tidak sesuai atau melakukan penyimpangan dan maladministrasi atau diduga menerima suap atau dan sebagainya dari pihak yang berperkara," katanya.

Termasuk, kata dia, terkait dugaan keterlibatan oknum penyidik yang 'dipesan' korporasi. Sebabnya, untuk menghindari dugaan kriminalisasi itu kepolisian segera melakukan investigasi ulang. 

"Penyidikan kasus ini harus dibuka secara terang benderang dan melibatkan pihak-pihak terkait. Biasanya kan dilakukan rekonstruksi, nah itu melibatkan seperti Ombudsman, Kompolnas semuanya termasuk pengacaranya semuanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Pihak kepolisian pun harus transparansi dalam proses penyidikan maupun penetapan tersangka," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo Digelar, Pelanggar Tidak Dihadirkan

Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo Digelar, Pelanggar Tidak Dihadirkan

Tantrum | Senin, 19 September 2022 | 09:40 WIB

Berkas Dugaan Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Sudah di Kejagung

Berkas Dugaan Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Sudah di Kejagung

Tantrum | Jum'at, 16 September 2022 | 10:40 WIB

Ada Dugaan Kriminalisasi Istri Mantan Menteri Ferry Mursyidan Baldan, Pakar: Harus Segera SP3

Ada Dugaan Kriminalisasi Istri Mantan Menteri Ferry Mursyidan Baldan, Pakar: Harus Segera SP3

Tantrum | Sabtu, 10 September 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Ada Duka di Bawah Telapak Kaki Ibu: Mengurai Bahasa Cinta yang Berbeda, Segera Difilmkan

Ada Duka di Bawah Telapak Kaki Ibu: Mengurai Bahasa Cinta yang Berbeda, Segera Difilmkan

Entertainment | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Bukan Cuma Tampang, Ini Fitur Rahasia Suzuki XL7 yang Bikin Pemesanan Tembus 1.300 Unit

Bukan Cuma Tampang, Ini Fitur Rahasia Suzuki XL7 yang Bikin Pemesanan Tembus 1.300 Unit

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Karhutla Gambut Ancam Permukiman Warga di Tembilahan

Karhutla Gambut Ancam Permukiman Warga di Tembilahan

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:45 WIB

RUU Perampasan Aset dan Ujian Keseriusan Negara Melawan Korupsi

RUU Perampasan Aset dan Ujian Keseriusan Negara Melawan Korupsi

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Qatar Bidik NTB, Mandalika hingga Infrastruktur Dibuka untuk Investasi Asing

Qatar Bidik NTB, Mandalika hingga Infrastruktur Dibuka untuk Investasi Asing

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Fauzi Bowo Kembali ke Balai Kota, Kini Pimpin Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi

Fauzi Bowo Kembali ke Balai Kota, Kini Pimpin Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Gaji Pas-pasan Tapi Mau Financial independence, Emangnya Bisa?

Gaji Pas-pasan Tapi Mau Financial independence, Emangnya Bisa?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Teras Nusantara Amphitheater: Simpul Kreativitas Berjiwa Terasering

Teras Nusantara Amphitheater: Simpul Kreativitas Berjiwa Terasering

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:25 WIB

8 Weton dengan Daya Pikat dan Pengasihan Alami Tinggi tanpa Susuk

8 Weton dengan Daya Pikat dan Pengasihan Alami Tinggi tanpa Susuk

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Nggak Lagi Ragu Ganti Provider, Saatnya Beralih ke XL yang Terbukti Juara

Nggak Lagi Ragu Ganti Provider, Saatnya Beralih ke XL yang Terbukti Juara

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:15 WIB

×