Debu Hitam Pekat Kembali Cemari Marunda, Pemprov DKI Masih Bingung Penyebabnya

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 19 September 2022 | 18:19 WIB
Debu Hitam Pekat Kembali Cemari Marunda, Pemprov DKI Masih Bingung Penyebabnya
Ilustrasi--Debu hitam di kawasan Marunda, Jakarta Utara. [Suarajakarta.id/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Debu hitam pekat kembali mencemari udara wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sejak dua pekan lalu. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum juga tahu apa penyebabnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya memang telah mengirim tim untuk menelusuri kasus ini. Ia juga masih belum tahu penyebabnya dan sedang memantau kualitas udara di lokasi itu.

Dalam melakukan pemantauan pihaknya menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku BUMN pengelola kawasan industri berikat dan logistik di Marunda.

"Marunda itu masih terus kami pantau, karena memang kawasan industri kami juga turut bekerja sama dengan direksi KBN, pemerintah pusat melalui KSOP (kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan), karena memang kebijakan pengoperasian industri di sana ada di pemerintah pusat," ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2022).

Kasus pencemaran udara ini bukan lah yang pertama kali terjadi Marunda. Salah satu perusahaan yang mengolerasikan pelabuha, PT Karya Citra Nusantara (KCN) juga tela disanksi karea terbukti menyebabkan pencemaran debu batu bara.

Ia pun memastikan KCN sedang berupaya memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup terkait kegiatan bongkar muatnya sebelum diperkenankan beroperasi kembali.

"Mereka (KCN) juga sekarang sedang membenahi perbaikan-perbaikan dari catatan-catatan yang kami sampaikan, seperti UKL/UPL-nya. Beberapa target sedang mereka upayakan untuk memenuhinya. Dengan harapan, ke depannya mereka bisa beroperasi lagi dengan pengoperasian yang menyasar kualitas yang jauh lebih baik," kata Asep.

Terkait PT KCN, Asep menyatakan perusahaan itu harus memperbaiki dan menjalankan seluruh sanksi yang telah dijatuhkan jika ingin kembali beroperasi.

"Kalau mereka mau ada izin baru lagi, prosesnya harus dari awal lagi," tuturnya.

Sebelumnya, warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan debu yang mencemari lingkungan rumah hingga sampai ke area Rumah Si Pitung. Salah seorang warga Marunda, Cecep Supriadi mengatakan debu berwarna hitam pekat mencemari lingkungan sejak Sabtu (3/9/2022) lalu.

"Waktu Sabtu itu debu masuk dari pagi sampai siang. Sampai sekarang juga debunya masih banyak banget," kata Cecep kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (5/9).

Cecep mengatakan debu mengendap ke lantai dan mengotori pemukiman setelah sebelumnya sempat berhembus angin kencang.

"Debunya sama hitam pekat kayak sebelumnya. Banyak sekali ini, karena dari kemarin angin kencang," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemotor Tanpa Identitas Tewas Tabrak Separator dan Tiang PJU di Sunter Jakut

Pemotor Tanpa Identitas Tewas Tabrak Separator dan Tiang PJU di Sunter Jakut

Jakarta | Sabtu, 17 September 2022 | 21:15 WIB

Polisi Ungkap Motif 4 ABG Perkosa Gadis 13 Tahun di Hutan Kota Jakut

Polisi Ungkap Motif 4 ABG Perkosa Gadis 13 Tahun di Hutan Kota Jakut

Jakarta | Sabtu, 17 September 2022 | 17:19 WIB

Kapolda Irjen Fadil: Empat Pemerkosa Anak Yatim Piatu di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap

Kapolda Irjen Fadil: Empat Pemerkosa Anak Yatim Piatu di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap

Jakarta | Sabtu, 17 September 2022 | 14:12 WIB

Terkini

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB