Debu Hitam Pekat Kembali Cemari Marunda, Pemprov DKI Masih Bingung Penyebabnya

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 19 September 2022 | 18:19 WIB
Debu Hitam Pekat Kembali Cemari Marunda, Pemprov DKI Masih Bingung Penyebabnya
Ilustrasi--Debu hitam di kawasan Marunda, Jakarta Utara. [Suarajakarta.id/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Debu hitam pekat kembali mencemari udara wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sejak dua pekan lalu. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum juga tahu apa penyebabnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya memang telah mengirim tim untuk menelusuri kasus ini. Ia juga masih belum tahu penyebabnya dan sedang memantau kualitas udara di lokasi itu.

Dalam melakukan pemantauan pihaknya menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku BUMN pengelola kawasan industri berikat dan logistik di Marunda.

"Marunda itu masih terus kami pantau, karena memang kawasan industri kami juga turut bekerja sama dengan direksi KBN, pemerintah pusat melalui KSOP (kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan), karena memang kebijakan pengoperasian industri di sana ada di pemerintah pusat," ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2022).

Kasus pencemaran udara ini bukan lah yang pertama kali terjadi Marunda. Salah satu perusahaan yang mengolerasikan pelabuha, PT Karya Citra Nusantara (KCN) juga tela disanksi karea terbukti menyebabkan pencemaran debu batu bara.

Ia pun memastikan KCN sedang berupaya memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup terkait kegiatan bongkar muatnya sebelum diperkenankan beroperasi kembali.

"Mereka (KCN) juga sekarang sedang membenahi perbaikan-perbaikan dari catatan-catatan yang kami sampaikan, seperti UKL/UPL-nya. Beberapa target sedang mereka upayakan untuk memenuhinya. Dengan harapan, ke depannya mereka bisa beroperasi lagi dengan pengoperasian yang menyasar kualitas yang jauh lebih baik," kata Asep.

Terkait PT KCN, Asep menyatakan perusahaan itu harus memperbaiki dan menjalankan seluruh sanksi yang telah dijatuhkan jika ingin kembali beroperasi.

"Kalau mereka mau ada izin baru lagi, prosesnya harus dari awal lagi," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya, warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan debu yang mencemari lingkungan rumah hingga sampai ke area Rumah Si Pitung. Salah seorang warga Marunda, Cecep Supriadi mengatakan debu berwarna hitam pekat mencemari lingkungan sejak Sabtu (3/9/2022) lalu.

"Waktu Sabtu itu debu masuk dari pagi sampai siang. Sampai sekarang juga debunya masih banyak banget," kata Cecep kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (5/9).

Cecep mengatakan debu mengendap ke lantai dan mengotori pemukiman setelah sebelumnya sempat berhembus angin kencang.

"Debunya sama hitam pekat kayak sebelumnya. Banyak sekali ini, karena dari kemarin angin kencang," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemotor Tanpa Identitas Tewas Tabrak Separator dan Tiang PJU di Sunter Jakut

Pemotor Tanpa Identitas Tewas Tabrak Separator dan Tiang PJU di Sunter Jakut

Jakarta | Sabtu, 17 September 2022 | 21:15 WIB

Polisi Ungkap Motif 4 ABG Perkosa Gadis 13 Tahun di Hutan Kota Jakut

Polisi Ungkap Motif 4 ABG Perkosa Gadis 13 Tahun di Hutan Kota Jakut

Jakarta | Sabtu, 17 September 2022 | 17:19 WIB

Kapolda Irjen Fadil: Empat Pemerkosa Anak Yatim Piatu di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap

Kapolda Irjen Fadil: Empat Pemerkosa Anak Yatim Piatu di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap

Jakarta | Sabtu, 17 September 2022 | 14:12 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×