Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 10:21 WIB
Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya
pendataan non ASN sampai kapan - Potret ilustrasi pegawai honorer. [Istimewa]

Suara.com - Pendataan tenaga non ASN 2022 terus dilakukan oleh BKN, dalam rangka melaksanakan keputusan yang telah disepakati. Nantinya, pendataan ini akan digunakan sebagai dasar proses selanjutnya dalam penerapan pelarangan pengangkatan tenaga honorer. Tapi batas waktu pendataan non ASN sampai kapan?

Terkait dengan tahapan dan lini masa dari pelaksanaan keputusan ini sendiri masih cukup banyak yang belum mengetahuinya. Maka, sedikit akan dijelaskan mengenai tahapan yang dilakukan, batas waktu yang diberikan, dan apa yang harus dilakukan oleh pegawai non ASN.

Tahap Pertama, sebelum Prafinalisasi

Tahapan ini menjadi waktu untuk admin dan operator instansi untuk mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja di lingkupnya. Pendataan ini juga dilakukan pada pekerja non ASN yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Tenaga non ASN termasuk honorer kemudian membuat akun pendataan di portal yang telah ditentukan, agar data yang dimiliki dapat dicek. Ingat, lengkapi data dan informasi yang diperlukan, agar data dapat dikenali dan diproses oleh sistem.

Tahap pertama ini berlangsung hingga tanggal 30 September 2022, tepat pada batas dimulainya tahap kedua.

Kedua adalah Tahap Prafinalisasi

Tahap ini berlangsung mulai tanggal 30 September 2022, dan dilakukan dengan pengumuman daftar tenaga non ASN yang masuk ke pendataan awal. Pendataan ini juga telah dilakukan dengan uji publik, melalui media informasi yang dimiliki oleh instansi terkait.

Setelah pengumuman, pegawai non ASN yang masuk dalam seleksi namun belum melengkapi data yang diperlukan dapat melakukan input data guna memenuhi semua data yang diwajibkan.

Tahap Ketiga, Tahap Finalisasi

Setelah tahap kedua selesai maka proses akan dilanjutkan pada tahap ketiga. Tahap finalisasi ini akan berlangsung tanggal 31 Oktober 2022, dengan masing-masing instansi melakukan pengecekan akhir pada data yang telah masuk di sistem dari tenaga non ASN in.

Tahap akhir ini juga akan ditandai dengan penerbitan Surat Pertanggungjawaban Mutlak sebagai hasil akhir pendataan, dan mengumumkan hasil akhir data yang telah masuk ke portal miliknya.

Proses pendataan non ASN 2022 ini diharapkan bisa selesai tepat waktu, sehingga proses selanjutnya bisa dilakukan. Nantinya pada akhir periode pemberlakuan aturan, idealnya sudah tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer untuk instansi pemerintah.

Jadi pada dasarnya,  pertanyaan pendataan non ASN sampai kapan dilakukan telah terjawab pada poin pertama tadi. Pendataan dilakukan terakhir pada tanggal 30 September 2022, sebelum kemudian diproses oleh instansi masing-masing untuk dilakukan validasi data. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Informasi Pendataan Non ASN 2022, Ini Cara Daftar hingga Syarat Lengkapnya

Informasi Pendataan Non ASN 2022, Ini Cara Daftar hingga Syarat Lengkapnya

| Selasa, 20 September 2022 | 07:00 WIB

7 Tenaga Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN 2022, ini Kriterianya!

7 Tenaga Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN 2022, ini Kriterianya!

News | Senin, 19 September 2022 | 17:32 WIB

Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022

Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022

News | Senin, 19 September 2022 | 17:04 WIB

Link dan Cara Membuat Akun Pendataan Non ASN 2022, Honorer Segera Daftar!

Link dan Cara Membuat Akun Pendataan Non ASN 2022, Honorer Segera Daftar!

News | Senin, 19 September 2022 | 15:29 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB