Hotman Paris Ungkap 1001 Cara Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Langsung Colek Jaksa: Hati-hati!

Selasa, 20 September 2022 | 16:29 WIB
Hotman Paris Ungkap 1001 Cara Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Langsung Colek Jaksa: Hati-hati!
Hotman Paris Hutapea [YouTube/Deddy Corbuzier]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku pernah ditawari menjadi kuasa hukum untuk tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Bahkan Hotman mengklaim istri Sambo, Putri Candrawathi, juga ingin diwakili oleh dirinya.

Namun Hotman memilih menolak tawaran tersebut dengan berbagai pertimbangan. Meski begitu, Hotman mengaku sudah pernah membaca berkas perkara terkait sehingga bisa mengungkap celah lolosnya Sambo dari hukuman mati.

Hal ini Hotman sampaikan di podcast Deddy Corbuzier pada Selasa (20/9/2022). "This is a dream case, bagi pengacara, karena mendapat perhatian nasional," ungkap Hotman.

Menurutnya kasus ini sudah cukup benderang, setidaknya Sambo sudah pasti dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan. "Kalau Sambo sudah mengakui dia memerintahkan penembakan, berarti sudah kena (Pasal) 338, pembunuhan biasa," jelas Hotman.

Namun saat ini Sambo juga terancam dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, yang menurut Hotman akan cukup sulit dibuktikan.

Hotman lalu mengacu kepada berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah ia baca. "Ada arah seolah-olah ini bukan berencana, ini spontan," katanya.

"Karena begitu ibu PC pulang dari Magelang, bercerita apa yang dialami di Magelang, menurut informasi dari tim dan hasil kesaksian dari para ajudan di BAP, bukan hoaks, bahwa Irjen Pol Sambo itu menangis," sambungnya.

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)
Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, di rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winnato)

Hal ini memunculkan dugaan adanya emosi yang sangat kuat sehingga memicu Sambo melakukan penembakan. Apalagi seluruh peristiwa ini terjadi kurang dari satu jam, sehingga seolah tidak ada waktu memadai untuk Sambo merencanakan kejahatannya.

"Jadi (Sambo) masih tersulut emosi. Itu nanti pasti dipakai tim kuasa hukumnya, sebagai pembelaan bukan pembunuhan berencana. Jadi jaksa harus hati-hati," tutur Hotman.

Baca Juga: Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...

Ia tak menampik ada celah lain yang berpotensi melemahkan Sambo, misalnya pengakuan Bripka RR yang ditanya sanggup menembak Brigadir J atau tidak. "Itu kan (bisa) dianggap perencanaan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI