Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama

Selasa, 20 September 2022 | 20:29 WIB
Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan TKP pembunuhan saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," tegas Anam.

Kepada kepolisian yang menangani kasus ini diminta untuk melakukan penyelidikan dengan pendekatan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital.

Kemudian, Komnas HAM mendorong, adanya evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3, hal ini terkait bisnis anggota, kepemilikan senjata rakitan dan catatan beberapa kasus sebelumnya terkait jual beli amunisi dan senjata.

Diketahui, empat korban dibunuh Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.

Jasat keempat korban dimutilasi terlebih dahulu sebelum dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Sebanyak 6 anggota TNI dan 4 warga sipil ditetapkan sebagai tersangka. Namun salah satu tersangka dari masyarakat sipil masih buron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI