Perlawanan Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat, Pikir-pikir Ajukan Upaya Hukum usai Bandingnya Ditolak

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 21 September 2022 | 13:38 WIB
Perlawanan Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat, Pikir-pikir Ajukan Upaya Hukum usai Bandingnya Ditolak
Perlawanan Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat, Pikir-pikir Ajukan Upaya Hukum usai Bandingnya Ditolak. [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan setelah permohonan bandingnya atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH yang dijatuhkan oleh pimpinan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ferdy Sambo pun disebut bakal mempertimbangkan upaya hukum atas pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.

Pernyataan Ferdy Sambo itu disampaikan pengacaranya, Arman Hanis ketika dihubungi Suara.com, Rabu (21/9/2022). Arman mengatakan setelah banding yang diajukan kliennya ditolak, tim pengacara Ferdy Sambo belum menerima salinan putusan dari Polri.

"Terkait putusan banding tersebut, salinan putusannya belum kami terima," kata Arman saat dihubungi Suara.com, Rabu.

Dia mengatakan, salinan putusan akan mereka pelajari terlebih dahulu sebelum nantinya mengambil langkah hukum.

"Setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," kata Arman.

"Pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," sambungnya.

Banding Ferdy Sambo Ditolak

Diberitakan sebelumnya, Polri menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH. Dengan demikian, Ferdy Sambo resmi dipecat sebagai anggota Polri.

baca juga

Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022) lalu.

Sidang banding ini digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Agung dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.

Irwasum Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto. [ANTARA/Muhammad Zulfikar]
Irwasum Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto. [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

Final dan Mengikat

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Ferdy Sambo atas putusan PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia menyebut hasil sidang banding bersifat final dan mengikat.

"Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022) lalu.

Hasil putusan KKEP Banding selanjutnya akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut.

"As SDM memilikimu waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding," jelas Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karier Tamat usai Surat Pemecatan Dikirim ke Setneg, 2 Bintang di Pundak Ferdy Sambo Bakal Langsung Dicopot Jokowi

Karier Tamat usai Surat Pemecatan Dikirim ke Setneg, 2 Bintang di Pundak Ferdy Sambo Bakal Langsung Dicopot Jokowi

News | Rabu, 21 September 2022 | 12:17 WIB

Misteri Private Jet Pengantar Jenazah Brigadir J ke Jambi, IPW: Ada Aliran Dana Bandar Judi Online

Misteri Private Jet Pengantar Jenazah Brigadir J ke Jambi, IPW: Ada Aliran Dana Bandar Judi Online

News | Rabu, 21 September 2022 | 08:49 WIB

Sidang Gugatan Soal Pencabutan Kuasa Bharada E Digelar Besok

Sidang Gugatan Soal Pencabutan Kuasa Bharada E Digelar Besok

Bogor | Selasa, 20 September 2022 | 23:15 WIB

Perjalanan Karir Ferdy Sambo: Berawal Melejit Pesat, Berujung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat. Dari Petinggi, Terancam Hukuman Mati

Perjalanan Karir Ferdy Sambo: Berawal Melejit Pesat, Berujung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat. Dari Petinggi, Terancam Hukuman Mati

Tangsel | Selasa, 20 September 2022 | 22:47 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×