Bukan Main! Pengadaan Wastafel Buat SMA/SMK Se-Aceh Dikorupsi, Uang dari 90 Perusahaan Disita

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 16:56 WIB
Bukan Main! Pengadaan Wastafel Buat SMA/SMK Se-Aceh Dikorupsi, Uang dari 90 Perusahaan Disita
Ilustrasi Wastafel Portable [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus korupsi di Tanah Air bak gurita yang merembet dan bermunculan di mana-mana. Terbaru, pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan untuk sekolah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh diduga menjadi sasaran korupsi.

Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh bahkan telah menyita uang senilai Rp 200 juta dari kasus dugaan korupsi wastafel tersebut. Uang itu disita dari puluhan direktur perusahaan.

Adapun pengadaan wastafel itu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp41,2 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Sony Sanjaya mengatakan uang yang disita itu diduga fee atau biaya pinjam pakai perusahaan.

"Penyidik menyita uang tunai Rp200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan fee pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera," kata Sony di Banda Aceh, Rabu (21/9/2022).

Sony menjelaskan bahwa penyidik juga mengamankan uang tunai senilai Rp100 juta. Uang tunai itu diduga sebagai suap ke pejabat pengadaan untuk memuluskan pekerjaan pengadaan wastafel tersebut.

Tak cuma uang tunai, penyidik juga telah menyita dokumen kontrak dan bukti pembayaran untuk 390 paket pekerjaan yang telah dipecah agar bisa menghindari tender atau lelang.

Berdasarkan bukti yang disita tersebut, lanjut Sony, penyidik segera melaksanakan ekspose dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk menghitung kerugian negara.

"Dalam menangani perkara ini, penyidik sudah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pelaksana untuk mengerjakan proyek tersebut," jelas Sony.

"Ada juga sembilan pemilik perusahaan yang belum datang untuk diperiksa, walau sudah dipanggil," sambungnya.

Penyidik juga sudah memeriksa hasil pekerjaan pengadaan wastafel pada 348 lokasi yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

"Sedangkan pada empat kabupaten/kota lagi akan diperiksa dalam waktu dekat, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara dengan 27 pekerjaan, Kabupaten Gayo Lues 13 pekerjaan, Kota Sabang satu pekerjaan, dan Kabupaten Simeulue satu pekerjaan," ujarnya.

"Pemeriksaan tersebut untuk mengecek fisik pekerjaan. Pekerjaan ini dikelola Dinas Pendidikan Aceh dengan anggaran bersumber dari dana refocusing Covid-19," lanjut Sony.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan pada tahun 2020 melakukan pengadaan sebanyak 400 unit wastafel portabel dengan nilai proyek sekitar Rp41,2 miliar. 

Anggaran pengadaan tempat cuci tangan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19. Wastafel itu diperuntukkan sekolah menengah atas dan kejuruan di seluruh Provinsi Aceh.

Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan wastafel dilakukan dengan penunjukan langsung. Masing-masing paket pengadaan nilainya berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 15.944 Paspor Sepanjang 2022

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 15.944 Paspor Sepanjang 2022

Sumbar | Rabu, 21 September 2022 | 16:22 WIB

KPK Periksa Eks Wakil Bupati Muarojambi Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

KPK Periksa Eks Wakil Bupati Muarojambi Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

Sumsel | Rabu, 21 September 2022 | 16:17 WIB

Namgoong Min Positif COVID-19, Konferensi Pers One Dollar Lawyer Dibatalkan

Namgoong Min Positif COVID-19, Konferensi Pers One Dollar Lawyer Dibatalkan

Your Say | Rabu, 21 September 2022 | 16:06 WIB

Bus KPK Bakal Road Show ke 3 Kota di Provinsi Banten, Catat Jadwalnya!

Bus KPK Bakal Road Show ke 3 Kota di Provinsi Banten, Catat Jadwalnya!

Banten | Rabu, 21 September 2022 | 16:04 WIB

Korupsi Dana COVID-19, Mantan Kepala Tiyuh Panaragan dan Eks Sekretaris Duduk di Kursi Pesakitan

Korupsi Dana COVID-19, Mantan Kepala Tiyuh Panaragan dan Eks Sekretaris Duduk di Kursi Pesakitan

Lampung | Rabu, 21 September 2022 | 15:58 WIB

Kepala Akunting Gelapkan Uang Perusahaan Rp 527 Juta, Begini Modusnya

Kepala Akunting Gelapkan Uang Perusahaan Rp 527 Juta, Begini Modusnya

Lampung | Rabu, 21 September 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB